Tuban – Sebanyak 7 (tujuh) pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban mengikuti pelantikan sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pelantikan tersebut diselenggarakan oleh Desa Sendangharjo Kecamatan Tuban, bertempat di Balai Kelurahan Sendangharjo. Kamis, (7/11).
Pelantikan KPPS ini merupakan bagian dari persiapan penyelenggaraan Pilkada yang akan digelar pada akhir November 2024. Hal ini sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono untuk memperhatikan pemenuhan hak-hak warga binaan salah satunya dengan memberikan hak pilihnya dalam pemilihan umum kepala daerah.
Sementara itu Kepala Lapas Tuban, Edi Kuhen, turut memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan tugas para pegawai yang telah dilantik. Ia berharap agar anggota KPPS Lapas Tuban dapat melaksanakan tugas mereka dengan sebaik-baiknya dan menjaga profesionalisme selama bertugas serta berkomitmen dalam mendukung kesuksesan Pilkada 2024.
"Saya mendukung penuh kegiatan pegawai Lapas Tuban yang turut berpartisipasi dalam pelantikan KPPS ini. Saya berharap mereka dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memastikan bahwa Pilkada di Lapas Tuban berjalan lancar dan sesuai dengan prosedur yang ada," ujar Kalapas.
Dengan adanya pelantikan ini, diharapkan seluruh proses Pilkada di Lapas Tuban dapat berjalan dengan sukses, memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk turut serta dalam memilih kepala daerah yang akan memimpin mereka di masa depan. **(HumasPastu/EL)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020