Tangerang -
Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan mengikuti arahan dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, Arahan tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat sistem hukum baik di sektor imigrasi maupun pemasyarakatan untuk meningkatkan reformasi dan pelayanan di bidang imigrasi dan pemasyarakatan secara virtual yang diikuti oleh Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi beserta jajaran di ruang aula saharjo pada hari jumat (08/11).
Dalam kegiatan yang berlangsung penuh semangat tersebut, diikuti oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kanwil Dan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan Seluruh Indonesia. Dalam arahannya Agus Andrianto menekankan beberapa poin utama yang harus dijalankan dengan serius oleh seluruh instansi terkait, Poin-poin tersebut meliputi Penguatan Undang-Undang Sumber Daya Manusia, Pelayanan Disabilitas, Hak Asasi Manusia (HAM) serta Penguatan Reformasi Birokrasi.
Menteri Agus juga memaparkan 13 Program Akselerasi yang menjadi prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program ini meliputi penguatan sistem pengawasan, peningkatan kualitas layanan, hingga pemberdayaan warga binaan agar lebih mandiri. Salah satu hal penting yang ditekankan dalam arahannya adalah pencapaian Zero Halinar, Ketahanan Pangan di lingkungan Pemasyarakatan. Program ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih, tertib, dan kondusif. Kemudian menyampaikan harapan besar Presiden untuk perbaikan dan pembaruan yang bertujuan untuk memperkuat pencapaian tujuan bernegara dan mewujudkan visi serta 8 misi Asta Cita Presiden di setiap Jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan di Indonesia.
Selain itu, Agus Andrianto juga mengajak seluruh jajaran Imigrasi dan pemasyarakatan untuk berbenah diri dan terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa perubahan positif di bidang pemasyarakatan harus dimulai dari dalam dengan komitmen kuat dari setiap pegawai untuk menghadirkan suasana pelayanan yang aman, nyaman, dan lebih baik bagi publik.
Muh Mehdi selaku Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat bersama jajaran berkomitmen untuk menjalankan visi besar kementerian, serta mendukung penuh arah kebijakan Presiden dan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan demi tercapainya pelayanan pemasyarakatan yang lebih baik dan berdaya saing.
Kegiatan pengarahan ini merupakan upaya Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan dalam memperkuat disiplin dan pengawasan di lingkungan pemasyarakatan, serta memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai aturan. Arahan Menteri ini diharapkan dapat diimplementasikan oleh seluruh petugas dalam tugas sehari-hari di Rupbasan Kelas I Jakarta Barat.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020