Pejabat Struktural Imigrasi Nunukan Ikuti Pengarahan Menteri Imigrasi Dan Pemasyarakatan Secara Virtual

08-11-2024 - Kantor Imigrasi Nunukan — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Nunukan, 8 November 2024 – Dalam rangka memperkuat kinerja serta memperbaiki berbagai sektor dalam instansi terkait, pejabat struktural Imigrasi Nunukan mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Bapak Agus Andrianto, melalui konferensi virtual.

Dalam pengarahan tersebut, Menteri Agus Andrianto memberikan sejumlah instruksi penting kepada jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan penekanan pada beberapa isu strategis. Untuk jajaran Imigrasi, beliau menekankan perlunya penertiban penyalahgunaan izin tinggal, serta pentingnya penguatan perlindungan terhadap pekerja migran dan pencegahan perdagangan orang (TPPO) dan perdagangan perempuan dan anak (TPPM).

Selain itu, Menteri Agus juga mengingatkan agar semua unit kerja di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bekerja lebih optimal dalam menangani berbagai masalah terkait imigrasi dan perlindungan hak-hak pekerja migran.

Pada bagian lain, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan juga memberikan arahan khusus kepada jajaran pemasyarakatan untuk menanggulangi peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), serta memastikan tidak ada penggunaan telepon seluler di dalam Lapas. Selain itu, beliau juga menegaskan pentingnya pengelolaan Bahan Makanan (Bama), koperasi, dan kantin di Lapas yang akan diserahkan kepada Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing.

Tak kalah penting, Menteri Agus juga menyoroti program kemandirian yang harus terus dioptimalkan di seluruh UPT Pemasyarakatan, dengan tujuan agar narapidana memiliki keterampilan dan dapat menjadi individu yang lebih mandiri setelah menyelesaikan masa hukuman mereka.

Pengarahan tersebut diharapkan dapat memberikan motivasi dan arah yang jelas bagi seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk di wilayah Nunukan, dalam meningkatkan pelayanan publik dan mengatasi tantangan yang ada di sektor imigrasi dan pemasyarakatan.


Bagikan berita melalui