Hallo #sobatceria Dalam upaya meminimalisir dampak dan mencegah terjadinya risiko, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Batam bersama struktural menggelar kegiatan pertukaran pendapat mengenai penyusunan Manajemen Risiko. Kegiatan ini bertujuan untuk menyediakan informasi yang jelas dan terstruktur terkait potensi risiko yang dapat mempengaruhi organisasi, agar dapat diidentifikasi dan ditangani dengan lebih baik.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Pejabat struktural beserta staf yang telah ditunjuk, Kepala LPKA, I Kadek Dedy Wirawan menekankan pentingnya pemahaman terhadap risiko yang mungkin timbul dalam operasional lembaga, baik itu risiko yang bersifat administratif, hukum, maupun yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan anak didik. “Penyusunan manajemen risiko yang baik akan membantu kita dalam mengantisipasi potensi ancaman, sekaligus meminimalkan dampak yang mungkin ditimbulkannya,” ujar Kepala LPKA dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga melibatkan diskusi mendalam mengenai langkah-langkah mitigasi risiko, dengan tujuan agar setiap pegawai dapat memiliki kesiapan dalam menghadapi situasi yang tidak diinginkan. Dalam forum ini, peserta berbagi pengalaman dan memberikan masukan terkait kebijakan yang dapat memperkuat sistem pengelolaan risiko di lingkungan LPKA Batam.
Diharapkan melalui kegiatan ini, setiap risiko yang ada dapat lebih mudah dipetakan, dikendalikan, dan diminimalisir dampaknya, sehingga LPKA Batam dapat terus memberikan pelayanan terbaik dalam pembinaan anak yang sedang menjalani proses rehabilitasi.
Dengan disusunnya manajemen risiko yang efektif, LPKA Batam berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan dan mendukung terciptanya lingkungan yang lebih aman, teratur, dan transparan, serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh pihak yang terlibat.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan LPKA Batam dalam meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme di dalam manajemen lembaga, demi tercapainya tujuan organisasi yang lebih baik.
#manajemenresiko
#sosialisasidan internalisasi
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020