LPKA BATAM IKUTI SOSIALISASI PERPANJANGAN WAKTU PELAKSANAAN SURVEI PENILAIAN INTEGRITAS (SPI) DI LINGKUNGAN KEMENKUMHAM

08-11-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas II Batam — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Hallo #sobatceria Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Batam turut serta dalam sosialisasi perpanjangan waktu pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom. Jumat 08/11/2024

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Surat KPK Republik Indonesia tanggal 29 Oktober 2014 nomor B/7105/LIT.05/10-15/10/2014, yang mengatur perpanjangan waktu pelaksanaan SPI di Kemenkumham.

Kegiatan yang digelar secara virtual ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih dalam mengenai mekanisme SPI dan memberikan kesempatan lebih luas bagi Kantor Wilayah (Kanwil) dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham dalam mengoptimalkan perolehan responden eksternal melalui penggunaan QR Code. Harapannya, melalui SPI ini, integritas institusi Kemenkumham dapat terukur dengan lebih baik, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi.

Sosialisasi dibuka oleh MC, Erviana, yang menyambut peserta dari berbagai unit di lingkungan Kemenkumham. Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan paparan dari tim Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemenkumham yang dipimpin oleh Lucky, yang menyampaikan penguatan mengenai pentingnya perpanjangan waktu pelaksanaan SPI KPK, serta tata cara yang harus ditempuh untuk memastikan survei ini dapat berjalan dengan efektif.

Setelah pemaparan materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab, yang memberi kesempatan bagi peserta untuk menggali lebih dalam terkait pelaksanaan SPI, tantangan yang mungkin dihadapi, serta langkah-langkah yang perlu diambil untuk meningkatkan partisipasi responden eksternal.

Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong seluruh UPT di lingkungan Kemenkumham, termasuk LPKA Batam, untuk lebih aktif dalam pelaksanaan SPI, serta meningkatkan kualitas pelaporan integritas yang nantinya akan memperkuat citra Kemenkumham sebagai instansi yang profesional, akuntabel, dan bebas dari korupsi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran Kemenkumham, baik di pusat maupun di daerah, dapat lebih siap dalam menghadapi evaluasi dan terus berkomitmen untuk menjaga integritas serta mengoptimalkan hasil survei yang dapat berdampak positif bagi pelayanan publik.

#sosialisasispikpk
#sosialisasidan internalisasi
#lpkabatam
#pasticeria
#pastiwbkwbbm
#kumhamkepri
#ikadekdedywirawanarintama


Bagikan berita melalui