Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok Kanwil Kemenkumham Kalteng, yang merupakan bagian dari jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), ikut berpartisipasi dalam kegiatan Sosialisasi Perpanjangan Waktu Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK. Kegiatan tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom. Jum’at (8/11/2024).
Acara ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam kepada seluruh unit pelaksana di lingkungan Kemenkumham terkait dengan SPI, yang merupakan salah satu alat ukur penting dalam menilai tingkat integritas dan transparansi dalam pengelolaan organisasi pemerintahan. Dalam sosialisasi ini, para peserta mendapatkan informasi tentang perpanjangan waktu pelaksanaan SPI.
"Dalam rangka mewujudkan tata kelola yang baik, kita semua di Rutan Buntok harus mendukung pelaksanaan SPI dengan penuh komitmen. Ini adalah langkah penting untuk memastikan bahwa pelayanan di lingkungan Kemenkumham, termasuk di Rutan Buntok, senantiasa bebas dari praktik korupsi dan penyalahgunaan wewenang," ujar Plh. Kepala Rutan Buntok, Zulkifli.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap satuan kerja, termasuk Rutan Buntok, dapat lebih memahami pentingnya penilaian integritas dan berkomitmen untuk memperbaiki serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan narapidana di seluruh unit di bawah Kemenkumham.
#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020