Sampit - Kepala Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Sampit, (Setyo) Prabowo dan seluruh jajaran pegawai Bapas Sampit dukung penuh rencana aksi 100 hari kerja menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan bidang Pemasyarakatan Tahun 2024. Kamis, (08/11/2024).
Agus Andrianto selaku Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, menjelaskan bahwa terdapat 6 (enam) kegiatan pada 100 hari kerja Menteri IMIPAS Tahun 2024, diantaranya sebagai berikut ;
1. Pemberantasan Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan Dengan Berbagai Modus Di Lapas Dan Rutan;
2. Memberdayakan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan;
3. Penguatan dan Peningkatan Pendayagunaan Warga Binaan untuk menghasilkan produk UMKM;
4. Bantuan Sosial Kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar UPT Pemasyarakatan;
5. Mengatasi Permasalahan Overcapacity dan Overcrowding Dengan Solusi Yang Komprehensif;
6. Membangun Tambahan Lapas Modern Super Maximum Security dan Lembaga Pendidikan berstandar Internasional;
Peran Bapas dalam mendukung 100 hari kerja Menteri IMIPAS sangat dibutuhkan salah satunya untuk membantu Lapas dan Rutan dalam mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan optimalisasi pelaksanaan pemberian Hak integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB), melalui pelaksanaan pembuatan Penelitian Kemasyarakatan dan proses penerimaan dan pelaksanaan program bimbingan WBP yang mendapatkan program re integrasi secara optimal.
Menindaklanjuti hal tersebut Kepala Bapas Sampit, perintahkan pegawai Bapas Sampit jemput bola dan optimalkan kinerjanya, baik dalam bidang Litmas dan pembimbingan re integrasi WBP, dengan mulai pembuatan Litmas Perawatan Tahanan, Pembinaan Awal, dan percepat input data WBP Lapas Sampit yang akan menjalankan program re integrasi dengan melakukan percepatan input data WBP yang sudah mendapatkan SK integrasinya.
"Kita harus mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding dengan solusi yang komprehensif" tegas Kabapas Sampit, Setyo Prabowo.
Humas Bapas Sampit
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#Kanwilkemenkumhamkalteng
#KumhamPastiBisa
#BanggaMelayaniBangsa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020