Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Bistok Oloan Situngkir bekerja sama dengan Kepala BNN Kabupaten Belu menggelar pelaksanaan tes urin bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan Petugas Pemasyarakatan yang dilaksnakan pada hari Kamis, 7 November 2024, mulai pukul 08.00 WITA.
Pelaksanaan tes urin tersebut juga dilaksanakan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan, Maliki, saat berkunjungan di Lapas Atambua.
Maliki menjelaskan kedatangannya samata-mata atas rasa cinta dan rindu untuk menyapa WBP secara langsung. "Terkait itu, mari kita ikuti dengan baik tes urin ini sebagai komitmen kita bersama mewujudkan Lapas Atambua bersih dari narkoba. Terimaksib Bapak Kalapas atas kolaborasinya denga BNN Kabupaten Belu. Semoga terus berlanjut memberikan pelayanan bagi masyarakat terutama bagi WBP" ucapnya.
Bistok menerangkan kegiatan tes urine yang merupakan bagian dari komitmen jajarannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas. "Dengan adanya dukungan dari Kadivpas dan Kepala BNN disini, kami semakin yakin bahwa langkah-langkah ini akan memberikan dampak positif, baik bagi keamanan Lapas maupun proses pembinaan warga binaan.” Ujarnya.
Senada dengan Kalapas, Kepala BNN Kabupaten Belu, Muhammad Rizal berharap pelaksanaan tes ini dapat memerangi Narkobadi Kabupaten Belu. "Bersama kita tingkatkan kepedulian kita terhadap kesehatan dan tidak terjerumus dunia gelap,” ucapnya.
Hasil tes urin pada 10 parameter yang ada menyatakan Pegawai dan WBP Lapas Atambua menunjukan Hasil Negatif.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020