Kantor Imigrasi Batulicin Dukung Pengembangan Kapasitas SDM Pimpasa dalam Lindungi Pekerja Migran

08-11-2024 - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN SELATAN

Batulicin – Dalam rangka mendukung upaya perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin turut memberikan dukungan penuh terhadap pembekalan yang diberikan kepada Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa). Program ini, yang diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Imigrasi, resmi dimulai melalui Rapat Koordinasi Pimpasa pada Selasa (05/11/2024) di Jakarta. Kegiatan tersebut melibatkan 146 personel Pimpasa yang mendapatkan pemahaman komprehensif dari Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bareskrim Polri, dan Bhabinkamtibmas.

Pembekalan ini bertujuan memperkuat kesiapan petugas Pimpasa dalam menghadapi berbagai permasalahan yang sering dialami PMI, termasuk tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Saffar Muhammad Godam, Direktur Jenderal Imigrasi, menyampaikan bahwa sinergi dengan instansi lain, seperti Polri dan BP2MI, sangat penting agar Pimpasa dapat menjalankan perannya dengan optimal.

Menanggapi kegiatan ini, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin menyambut baik pembekalan SDM Pimpasa. Sebagai wilayah yang memiliki banyak pekerja migran, Kantor Imigrasi Batulicin akan menerapkan pelatihan serupa agar petugas Pimpasa dapat mendukung perlindungan PMI di wilayah Batulicin dan sekitarnya secara maksimal.

 “Kami menyambut baik langkah Ditjen Imigrasi untuk meningkatkan kapasitas SDM Pimpasa. Dengan adanya pemahaman mendalam tentang isu sosial dan keimigrasian, Pimpasa diharapkan bisa menjadi jembatan informasi dan perlindungan bagi masyarakat desa. Kami di Kantor Imigrasi Batulicin siap melaksanakan pelatihan serupa bagi petugas Pimpasa di wilayah kerja Kantor Imigrasi Batulicin,” ujar Kepala Kantor, Ferizal.

Rencana Aksi Lokal di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin berencana berkoordinasi dengan Polres Tanah Bumbu dan perangkat desa untuk mengidentifikasi daerah rawan kejahatan terhadap PMI, termasuk perdagangan orang. Dalam langkah awal, kantor imigrasi akan bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas untuk melakukan edukasi dan pengawasan langsung di desa-desa yang rentan.

“Kami akan terus berupaya memberikan edukasi kepada masyarakat, terutama mengenai risiko dan prosedur resmi dalam menjadi pekerja migran. Dengan peran Pimpasa sebagai early warning system, kami berharap mampu mencegah kasus-kasus perdagangan orang dan kejahatan lain yang dapat membahayakan calon PMI dan keluarga mereka,” tambah Ferizal.

Diharapkan, dengan adanya pembekalan ini, petugas Pimpasa di seluruh Indonesia, termasuk di wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Batulicin, dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal. Sinergi lintas instansi ini menunjukkan komitmen Kantor Imigrasi KElas II TPI Batulicin untuk mendukung keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya calon PMI dan keluarga mereka.


Bagikan berita melalui