Pada hari Kamis tanggal 7 November 2024 jam 12.30 wita s/d selesai, Artoni Pembimbing Kemasyarakatan Muda Bapas Kelas I Banjarmasin melaksanakan pengambilan data penelitian kemasyarakatan untuk usulan program Pembebasan Bersyarat WBP. Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kunjungan rumah kepenjamin WBP inisial R dan BS di Kelayan Kecil kec.Banjarmasin Selatan dan Kel.Pasar Lama Kota Banjarmasin serta Pengurus RT setempat. Pada kegiatan tersebut PK melakukan observasi dan pengamatan serta wawancara dengan penjamin serta ketua RT dan warga setempat guna memastikan kelayakan dan keabsahan penjamain serta tanggapan pemerintah setempat terhadap usul Pembebadan Bersyarat bagi klien.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020