Dukung Pilkada Tahun 2024, 14 Pegawai Lapas Banyuasin Dilantik Sebagai Anggota KPPS

07-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banyuasin — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN

Lapas Kelas IIA Banyuasin turut serta dalam Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji, serta Penandatanganan Pakta Integritas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin Tahun 2024 pada Kamis (07/11/2024).

Sebanyak 14 (empat belas) Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuasin dilantik menjadi Anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) bersama dengan Anggota KPPS Se-Kelurahan Kedondong Raye, dan Petugas yang dilantik nantinya akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Kegiatan pelantikan dibarengi dengan Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada KPPS mengenai tugas dan tanggung jawab dalam pemungutan suara yang akan dilaksanakan di Lapas Kelas IIA Banyuasin.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIA Banyuasin, Jhonny H Gultom berpesan kepada seluruh petugas yang dilantik agar dapat menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab.

“Terus junjung netralitas sebagai ASN, sehingga dapat terwujud Pilkada yang jujur dan adil,” ungkapnya.

Kegiatan dihadiri juga oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Banyuasin III dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Kedondong Raye.


Bagikan berita melalui