Kotabaru, infoPAS - Sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, tujuh orang pegawai Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kotabaru resmi dilantik menjadi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Desa Semayap, Kotabaru. Acara pelantikan yang dilaksanakan pada Kamis, (7/11/2024) ini berlangsung dengan khidmat di Aula Desa Semayap, dihadiri oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Dalam pelantikan tersebut, para pegawai Lapas Kotabaru yang ditugaskan sebagai KPPS tampak bersemangat dan siap menjalankan amanah yang diberikan. Mereka akan bertugas di TPS di Lokasi Khusus Lapas Kotabaru dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sejumlah 584 pemilih, memastikan proses pemungutan suara berjalan sesuai aturan, mulai dari pembukaan TPS, pendataan pemilih, hingga penghitungan suara. Sebagai KPPS, mereka juga diharapkan mampu menjaga ketertiban dan keamanan selama berlangsungnya proses pemilihan.
Kepala Lapas Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan apresiasi dan dukungannya kepada para pegawai yang telah bersedia menjadi bagian dari penyelenggaraan Pilkada. “Keikutsertaan pegawai Lapas dalam KPPS ini merupakan bukti nyata dukungan kami terhadap kesuksesan Pilkada di Kotabaru. Kami berharap, dengan partisipasi ini, proses pemungutan suara dapat berjalan lancar, transparan, dan kondusif, sesuai dengan prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi,” ujar Doni.
Doni juga menambahkan bahwa selain menjalankan tugas di Lapas, pegawai yang tergabung sebagai KPPS ini tetap menunjukkan dedikasi dan tanggung jawab dalam membantu penyelenggaraan Pilkada. “Pelibatan pegawai kami di KPPS tidak hanya untuk menjalankan tugas tambahan, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Lapas Kotabaru dalam berkontribusi bagi masyarakat, khususnya dalam menyukseskan pesta demokrasi tahun ini,” lanjutnya.
Para petugas KPPS nantinya akan menjalankan berbagai tugas penting dalam pemungutan suara. Mulai dari pembukaan dan penyiapan TPS, verifikasi dan pencatatan pemilih, pengawasan ketertiban di TPS, hingga proses penghitungan suara secara transparan. Semua ini dilakukan untuk memastikan hak pilih warga terpenuhi dan proses pemilu berjalan dengan adil.
Dengan telah dilantiknya KPPS ini, para pegawai Lapas Kotabaru pun siap mengemban tanggung jawab besar sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan Pilkada. Mereka berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas, serta menjamin hak konstitusi setiap warga negara dapat terpenuhi. Keikutsertaan mereka menjadi bukti bahwa Lapas Kotabaru bukan hanya berperan dalam pembinaan warga binaan, tetapi juga hadir dan berperan aktif dalam berbagai kegiatan sosial di tengah masyarakat, demi mewujudkan demokrasi yang lebih baik di Indonesia.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020