7 Petugas LPKA Kelas I Palembang Dilantik Sebagai KPPS untuk Pemilihan Kepala Daerah 2024

07-11-2024 - Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Palembang — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA SELATAN

Sebanyak tujuh orang petugas dari Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Palembang resmi dilantik sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2024. Pelantikan ini berlangsung dengan khidmat di hadapan seluruh anggota KPPS yang akan bertugas pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, dan langsung dipimpin oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syawaludin.

Dalam sambutannya, Syawaludin mengingatkan kepada seluruh petugas KPPS yang baru dilantik, termasuk petugas dari LPKA Kelas I Palembang, agar melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan profesionalisme. Ia menekankan pentingnya menjaga netralitas dan integritas selama proses pemungutan suara agar Pemilu berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. “Saya berharap seluruh petugas KPPS dapat memberikan yang terbaik demi suksesnya penyelenggaraan pemungutan suara di tahun ini,” ujar Syawaludin.

Walaupun terlibat sebagai KPPS pada Pilkada Tahun 2024, para petugas LPKA Kelas I Palembang yang merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap diingatkan untuk menjunjung tinggi prinsip netralitas dalam menjalankan tugas. Selain itu, mereka diharapkan dapat memastikan bahwa TPS khusus yang akan dibuka di LPKA Kelas I Palembang nantinya berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan, sehingga pelaksanaan Pilkada di LPKA Kelas I Palembang dapat berlangsung tertib dan transparan.

Kepala LPKA Kelas I Palembang, Tetra Destorie, yang turut hadir dalam acara pelantikan, menyatakan apresiasinya atas penunjukan tujuh petugas LPKA Kelas I Palembang sebagai bagian dari KPPS. “Kami merasa bangga bisa ikut ambil bagian dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah ini. Saya yakin para petugas kami akan menjalankan tugas mereka dengan sebaik-baiknya, sesuai arahan dari Ketua KPU, serta tetap menjunjung tinggi prinsip netralitas sebagai ASN,” ungkap Tetra Destorie.

Ia juga menambahkan, kepercayaan yang diberikan kepada petugas LPKA Kelas I Palembang untuk terlibat dalam KPPS adalah bentuk kontribusi nyata lembaga dalam mendukung proses demokrasi di Sumatera Selatan. Keterlibatan petugas LPKA Kelas I Palembang ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan pemungutan suara yang transparan dan adil di wilayah tersebut.

@kemenkumhamri
@kumhamsumsel
#KumhamPasti
#KumhamSumsel
#LpkaPalembang

 


Bagikan berita melalui