Bener Meriah - Dalam rangka penguatan tugas dan fungsi serta percepatan pelaksanaan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bener Meriah menggelar tes urine kepada petugas serta Sosialisasi Mengenai Kode Etik Dalam Pelaksnaan Tugas, (07/11/2024)
Bertempat di Ruang Aula Pengelolaan Rutan Bener Meriah, seluruh pegawai Rutan Bener Meriah mulai dari staff, regu pengamanan hingga pejabat struktural mengikuti tes urine yang dipimpin langsung Oleh Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi. A.Md.I.P., S.H. Proses kegiatan tes urine ini sendiri dibantu langsung oleh 1 (satu) orang dokter dari Puskesmas Pante Raya Bener Meriah yang ditugaskan di Rutan Bener Meriah sebagai tenaga Medis (Dokter) bantuan dari Dinas Kesehatan Bener Meriah.
Dalam kesempatan ini, Kepala Rumah Tahanan Negra Kelas IIB Bener Meriah, Heddry Yadi menjelaskan bahwa 13 Program Akselerasi yang telah dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (ImiPas), Agus Andrianto terutama menyangkut dengan program akselerasi pemberantasan peredaran narkoba, penipuan online, judol, pungutan liar (pungli) serta handphone (HALINAR).
Untuk itu, Heddry mengajak seluruh pegawai Rutan Bener Meriah untuk berkomitmen, tidak terlibat dalam penyalahgunaan dan terlibat peredaran narkoba, penipuan online dan judol.
Dalam kesempatan ini Heddry yadi juga menegaskan kepada seluruh jajaran untuk tetap menjaga integritas dan disiplin dalam bertugas serta mematuhi seluruh kode etik yang ada “Seluruh jajaran Rumah Tahanan Negara kelas IIB Bener Meriah harus tetap menjaga Integritas dan displin dalam bertugas serta mematuhi seluruh kode etik yang ada, serta tetap Netral ditengah-tengah Pilkada yang akan digelar di Kabupaten Bener Meriah Khusunya”. Tegasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan test urine kepada petugas yang dipimpin dan diawali langsung oleh Kepala Rutan Bener Meriah sebagai Role Model dalam Perubahan kearah yang lebih baik lagi, sebelumnya juga telah dilaksnakan Tes Urine Bagi Warga Binaan Pemasyarakatan pada Rutan Bener Meriah. Dari seluruh sampel tes urine pegawai dan warga binaan tidak ada ditemukan Urine yang Positif Menggunakan Barang terlarang tersebut, hasil yang diperoleh seluruhnya NEGATIF. Hal ini merupakan bukti komitmen Rutan Bener Meriah dalam memerangi narkoba.
Seluruh kegiatan berjalan denga aman dan tertib.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020