Menindaklanjuti Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi Birokrasi Rupbasan Kelas I Jakarta Barat Lengkapi Data Dukung Indikator RKT B12 Tahun 2024

07-11-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Jakarta Barat — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI DKI JAKARTA

Tangerang -

Menindaklanjuti surat Kepala Biro Perencanaan Nomor SEK.1-OT.03.03-934 tanggal 18 Oktober 2024 perihal Penggunggahan dan Verifikasi Data Dukung Reformasi Birokrasi B12 Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM, jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan menindaklanjuti Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi Birokrasi dengan melengkapi data dukung atau indikator RKT B12 tahun 2024 di ruangan kerja masing-masing pada hari kamis  (07/11).

HumasRupbasanJakartaBarat

Tujuannya kelengkapan data dukung adalah mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berdampak, sehingga dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat. Tampak Seluruh pegawai melengkapi data dukung dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.


HumasRupbasanJakartaBarat

Selanjutnya Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi melaporkan hasil data dukung tersebut Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta guna diteruskan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

HumasRupbasanJakartaBarat

Kelengkapan data dukung RKT B12 tahun 2024 merupakan sebagai alat evaluasi kinerja, tetapi juga mencerminkan transparansi dalam menjalankan tugas. Pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penyusunan laporan yang baik mencerminkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab "Saya berharap agar setiap pegawai dapat menyelesaikan laporan dengan baik dan penuh tanggung jawab guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel" ungkap Muh Mehdi.

Bagikan berita melalui