Tangerang -
Menindaklanjuti surat Kepala Biro Perencanaan Nomor SEK.1-OT.03.03-934 tanggal 18 Oktober 2024 perihal Penggunggahan dan Verifikasi Data Dukung Reformasi Birokrasi B12 Tahun 2024 Kementerian Hukum dan HAM, jajaran Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Kementerian Imigrasi Dan Pemasyarakatan menindaklanjuti Percepatan Kinerja Melalui Indikator Reformasi Birokrasi dengan melengkapi data dukung atau indikator RKT B12 tahun 2024 di ruangan kerja masing-masing pada hari kamis (07/11).
Tujuannya kelengkapan data dukung adalah mewujudkan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang berdampak, sehingga dapat dirasakan secara nyata, cepat, dan tepat. Tampak Seluruh pegawai melengkapi data dukung dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggung jawab.
Selanjutnya Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi melaporkan hasil data dukung tersebut Kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta guna diteruskan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
Kelengkapan data dukung RKT B12 tahun 2024 merupakan sebagai alat evaluasi kinerja, tetapi juga mencerminkan transparansi dalam menjalankan tugas. Pentingnya integritas dan profesionalisme dalam penyusunan laporan yang baik mencerminkan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab "Saya berharap agar setiap pegawai dapat menyelesaikan laporan dengan baik dan penuh tanggung jawab guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel" ungkap Muh Mehdi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020