Tangerang - Untuk mempersiapkan pelaksanaan penganggaran Tahun Anggaran 2025 yang optimal Rupbasan Kelas I Jakarta Barat mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Rencana Umum Pengadaan ( RUP ) Pra DIPA TA 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bersama Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang dilaksanakan secara daring.
Hadir via zoom Kepala Rupbasan kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi, Pengelola BMN dan Bendahara Pengeluaran mengikuti kegiatan pada hari Kamis (07/11).
Kegiatan ini diselenggarakan untuk membekali peserta dalam menyusun RUP yang efektif dan efisien. Kegiatan dibuka dengan sambutan oleh Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan Pengadaan Barang/Jasa, Aman Riyadi yang memberikan arahan penting terkait pentingnya pengadaan yang efisien agar lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu.
Beliau juga mengemukakan bahwa kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendukung percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa.
Selanjutnya, perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menyosialisasikan tata cara penyusunan RUP yang baik dan sesuai ketentuan. dimulai dengan penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) serta penyampaian teknis pelaksanaan pra DIPA Tahun 2025.
Peran RUP sangat menentukan acuan kegiatan pengadaan. Hal itu dikarenakan harus memberikan informasi mengenai target, lingkup kerja, SDM, waktu, mutu, biaya dan manfaat pengadaan. Harapannya ketika RUP sudah diumumkan maka penyedia Barang/Jasa sudah memiliki informasi awal terkait rencana untuk berpartisipasi pada Pengadaan Barang/Jasa.
Salah satu tujuan utama dari bimbingan teknis ini adalah untuk memastikan pengadaan dapat dilaksanakan tanpa kendala dan mengantisipasi potensi keterlambatan yang bisa berdampak pada penyelesaian pekerjaan. Di sesi kegiatan Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat, Muh Mehdi mengungkapkan "kegiatan ini memberikan pemahaman teknis dalam merencanakan dan menyusun RUP dengan baik sesuai ketentuan, sebelum pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2025" ungkapnya.
Melalui Kegiatan ini diharapkan menjadi wadah yang sangat berguna bagi para Satuan Kerja di Lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk berdiskusi dan bertukar informasi terkait tantangan dalam penyusunan RUP, serta bagaimana memaksimalkan proses pengadaan yang lebih transparan, akuntabel, dan tepat waktu. "disini para peserta mendapatkan pembekalan mengenai langkah-langkah penyusunan RUP, yang meliputi aspek legalitas, akurasi perencanaan, dan efisiensi anggaran" tambah Muh Mehdi.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020