Bapas Kelas II Muara Teweh Melaksanakan Sidang TPP
Muara Teweh - Kamis, 07 November 2024
Bapas Kelas II Muara Teweh melalui Tim Pengamat Pemasyarakatan melaksanakan sidang untuk hasil rekomendasi litmas re-integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) serta Cuti Bersyarat (CB) pada hari Kamis 07 November 2024.
Sidang TPP tersebut dilaksanakan pada pukul 08:00 WIB di Ruang Sidang TPP Bapas Kelas II Muara Teweh. Sidang TPP dipimpin oleh Kepala TPP, Harivan Septiady dan turut hadir Kepala Bapas Muara Teweh, Asmuri serta Ebet Sutandi Musa sebagai Sub Seksi Bimbingan Klien Anak dan dihadiri oleh seluruh anggota Pembimbing Kemasyarakatan.
Agenda sidang TPP kali ini membahas terkait program re-integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) sebanyak 4 (empat) permintaan dan 2 (dua) permintaan program re-integraasi Cuti Bersyarat (CB) yang kemudian dipaparkan oleh masing-masing PK dan didiskusikan bersama dalam Sidang TPP untuk mencapai usulan yang terbaik bagi setiap Klien Pemasyarakatan.
“Pada prinsipnya kami menyetujui hasil rekomendasi dari PK yang bersangkutan berdasarkan hasil diskusi dengan PK lainnya juga yang hadir dan harapannya PK Klien yang bersangkutan yang hasil akhirnya Klien direkomendasikan bisa melaksanakan proses bimbingan dan pengawasan dengan baik untuk kedepannya.”, ujar Harivan.
Kontributor : Humas Bapas Muara Teweh
Kanwil Kemenkumham Kalteng
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#bapasmuarateweh
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020