Barabai, Info_Pas – Dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan narkotika di dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai, dari itu Rutan Barabai mengadakan razia gabungan dan tes urine bagi warga binaan maupun petugas Rutan (07/11/). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural Rutan Barabai dan juga pegawai Rutan Barabai serta melibatkan unsur aparat penegak hukum (APH) terkait, yaitu TNI dan Polri, dan dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, I Komang Suparta.
Razia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Hukum dan HAM dalam menciptakan lingkungan rutan yang bebas dari narkoba serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya. I Komang Suparta menyampaikan bahwa kolaborasi dengan TNI dan Polri ini menunjukkan sinergi yang kuat antar instansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, baik di dalam rutan maupun di lingkungan sekitar.
Razia yang dilakukan di Rutan Kelas IIB Barabai ini mencakup pemeriksaan menyeluruh di berbagai blok hunian. Petugas gabungan dari rutan, TNI, dan Polri dikerahkan untuk memeriksa kamar-kamar warga binaan secara detail, termasuk barang-barang pribadi dan area komunal untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disembunyikan. Dalam razia tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang diduga dapat menjadi potensi gangguan keamanan, seperti alat tajam buatan dan beberapa barang yang tidak seharusnya berada di dalam rutan.
Setelah razia selesai, para petugas melanjutkan dengan pemeriksaan tes urine terhadap warga binaan secara acak dan juga beberapa Petugas yang ikut hadir dalam kegiatan Razia. Hal ini dilakukan untuk mendeteksi apakah ada warga binaan yang terindikasi menggunakan narkoba selama berada di dalam rutan. Tes urine ini bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan warga binaan dan juga jajaran Petugas Rutan yang sekaligus menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Kolaborasi antara Rutan Kelas IIB Barabai dengan TNI dan Polri dalam pelaksanaan razia ini menunjukkan komitmen kuat untuk meminimalkan segala bentuk pelanggaran di dalam rutan. Kehadiran aparat TNI dan Polri dalam razia ini tidak hanya memperkuat pengawasan, namun juga memberikan rasa aman bagi para petugas rutan dan warga binaan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada TNI dan Polri yang sudah membantu dalam kegiatan ini. Sinergi ini sangat penting, terutama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan," ujar I Komang Suparta. Ia juga menambahkan bahwa dukungan dari instansi lain seperti TNI dan Polri sangat diperlukan dalam membangun sistem pengamanan yang lebih baik dan kuat.
I Komang Suparta menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya menciptakan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba. Kegiatan razia dan tes urine ini bukanlah yang terakhir, melainkan akan menjadi rutinitas yang akan dilakukan secara berkala dengan dukungan dari APH lainnya.
Ia menekankan pentingnya kerjasama yang harmonis antara semua pihak terkait, serta dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Dengan adanya razia gabungan dan tes urine ini, diharapkan tidak hanya mampu mengurangi peredaran dan penggunaan narkoba di kalangan warga binaan, tetapi juga menjadi langkah preventif agar para penghuni rutan dapat menjalani masa pidananya dengan aman dan nyaman.
Kegiatan ini mendapat tanggapan beragam dari warga binaan. Beberapa di antaranya menyambut baik razia dan tes urine sebagai langkah untuk menjaga ketertiban. “Kami mendukung kegiatan ini. Dengan adanya pemeriksaan seperti ini, kami merasa lebih aman, dan tentunya semakin sadar untuk tidak terjerumus ke dalam hal-hal negatif," ungkap salah satu warga binaan.
Dengan adanya razia gabungan dan tes urine ini, Rutan Kelas IIB Barabai menunjukkan komitmen dan langkah nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh negatif.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020