Barabai, INFO_PAS - Bertempat di Balai Rakyat Kota Barabai, 7 (tujuh) orang pegawai Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas IIB Barabai ikuti pelantikan dan pengambilan sumpah sebagai anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024, pada Kamis (07/10).
Keberlangsungan demokrasi di Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 menjadi lebih tanggap dengan kehadiran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Para pegawai Rutan Barabai secara resmi bersumpah untuk menjalankan tugas dengan integritas dan profesionalisme dalam menjalanlan proses pemungutan suara dan ujung tombak di wilayah Rutan Barabai.
Karutan Barabai, I Komang Suparta, menekankan pentingnya keterlibatan semua lapisan masyarakat, termasuk pegawai lapas dan rutan, dalam menjamin pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 yang transparan.
"Pemilihan KPPS dari kalangan pegawai Rutan Barabai diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan demokrasi," jelasnya.
Rutan Barabai juga berkomitmen untuk mendukung kelancaran Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 dengan menyumbangkan tenaga dan integritas pegawai-pegawai terpilih sebagai bagian dari KPPS. Hal ini merupakan langkah positif dalam memastikan bahwa setiap warga binaan dan masyarakat umum dapat menikmati hak pilihnya secara adil dan transparan.
Dilain tempat, Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Jumadi, menyampaikan kepada seluruh ASN di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel untuk selalu menjaga integritas dan netralitas, demi mewujudkan pemilihan kepala daerah yang demokratis.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020