Barabai, – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Barabai menggelar acara penutupan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Mahasiswa UIN Antasari Banjarmasin, yang telah berjalan selama satu bulan penuh. Acara berlangsung di Aula Serbaguna Rutan dan dihadiri oleh Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, serta Koordinator Pusat Pengabdian kepada Masyarakat UIN Antasari, Dr. Nuryadin, M.Ag., Rabu (06/11)
Rangkaian kegiatan diawali dengan sambutan dari perwakilan mahasiswa KKN, Izlal Alif Nurrahman, yang menyampaikan rasa terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk berkontribusi dalam kegiatan di Rutan Barabai. Selain itu dirinya juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan dan kekhilafan dalam menjalankan KKN di Rutan Barabai.
Dr. Nuryadin, sebagai dosen pembimbing Mahasiswa UIN Antasari mengapresiasi kerjasama antara UIN Antasari dengan Rutan Barabai dalam menjalankan KKN yang sarat dengan nilai-nilai pengabdian. Dirinya berharap Program KKN Class yang menjadi Inovasi pengabdian yang dilaksanakan di Rutan Barabai dapat menjadi contoh program KKN di Lapas dan Rutan lainnya pada KKN tahap selanjutnya.
Kepala Rutan Barabai, I Komang Suparta, dalam sambutannya sekaligus penutupan kegiatan, menyampaikan apresiasi terhadap partisipasi dan dedikasi para mahasiswa dalam memberikan pembinaan kepada warga binaan Rutan. Ia berharap program ini dapat terus berlanjut dan memberikan dampak positif, baik bagi mahasiswa maupun warga binaan.
"Kami merasa sangat senang selama satu bulan ini telah memperoleh dukungan dalam proses pembinaan kepada warga binaan. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berlanjut, dan program KKN ini dapat memberikan dampak positif kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)," ujar Karutan.
Sebagai penutup, diputar video dokumenter yang merangkum seluruh kegiatan KKN. Video ini menyajikan momen-momen berharga serta kesan dan pesan dari WBP, petugas, dan mahasiswa KKN, yang menggambarkan hubungan positif dan pengalaman berharga yang terjalin sepanjang kegiatan ini.
Kesuksesan program KKN ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi kegiatan serupa di masa mendatang, untuk mendorong sinergi antara lembaga pendidikan dengan lembaga pemasyarakatan dalam rangka menciptakan pembinaan dan pengabdian yang konstruktif.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020