Persiapan Produktif bagi Warga Binaan Pasca Pemidanaan oleh Lapas Mamasa
Mamasa, 7 November 2024 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Mamasa terus berinovasi dalam memberikan pembinaan kemandirian bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) dengan mengadakan program pelatihan peternakan ayam. Program ini bertujuan untuk membekali para WBP dengan keterampilan praktis yang bermanfaat sebagai modal usaha atau pekerjaan setelah mereka menyelesaikan masa hukuman. Pembinaan kemandirian di bidang peternakan ayam melibatkan sejumlah WBP yang berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran, mulai dari tahap dasar hingga keterampilan teknis. Selama pelatihan, WBP diajarkan cara memelihara ayam dengan baik, memahami manajemen pakan, serta teknik menjaga kesehatan ternak agar produktivitas tetap terjaga. Pelatihan ini difasilitasi oleh instruktur berpengalaman dari Dinas Peternakan setempat yang bekerja sama dengan Lapas Mamasa.
Kepala Lapas Kelas III Mamasa, Bapak Hastono, menyatakan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk komitmen Lapas Mamasa dalam mendukung reintegrasi sosial WBP. “Melalui pelatihan peternakan ayam ini, kami berharap para WBP dapat memperoleh keterampilan yang dapat langsung diaplikasikan ketika mereka kembali ke masyarakat. Dengan bekal ini, mereka memiliki peluang untuk bekerja secara produktif dan mandiri, mengurangi risiko kembali terlibat dalam tindakan pidana,” ujar Hastono. Dalam pelatihan ini, para WBP terlihat antusias dan penuh semangat. Selain mempelajari teknis peternakan, mereka juga mendapatkan pembelajaran tentang dasar-dasar kewirausahaan, seperti pengelolaan modal, pencatatan keuangan sederhana, dan strategi pemasaran. Diharapkan, bekal ini dapat mendorong mereka untuk membangun usaha mandiri setelah bebas.
Sementara itu, secara terpisah, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, pamuji Raharja, mendukung pelaksanaan pembinaan peternakan ayam yang dilaksanakan oleh Lapas kelas III Mamasa. “Dengan adanya program pembinaan kemandirian peternakan ayam ini, Lapas Kelas III Mamasa berupaya untuk memberikan masa depan yang lebih baik bagi WBP. Program ini diharapkan dapat berkelanjutan agar lebih banyak WBP yang memiliki keterampilan praktis dan siap berkontribusi positif di masyarakat setelah bebas” ucapnya.
@Kumham_Sulbar @Kemenkumham @Kementerian Hukum dan HAM RI #KanwilSulbar #KumhamSulbar #KanwilKemenkumhamSulbar @NewsKemenkumham #KemenkumhamSemakinPasti #KamiPasti #PamujiRaharja #SupratmanAndiAgtas #KumhamPASTI #KemenkumhamRI #Hastono #LapasMamasa #DiaryLapasMamasa
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020