Razia Gabungan Bersih-Bersih Lapas Teluk Kuantan, Bebas dari Narkoba dan Barang Terlarang

07-11-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Teluk Kuantan – Dalam upaya menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, melalui Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan TI, Agus Heryanto, telah melaksanakan razia gabungan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, selain Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Riau juga melibatkan Satops Patnal Pamintel Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Polsek Kuantan Tengah, Koramil 02 Kuantan Tengah, BNN Kota Kuantan Singigi, dan Sat Narkoba Polres Kuansing.
“Kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen kami untuk mewujudkan Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan Bersih dari Narkoba,” tegas Agus Heryanto yang menyampaikan pesan Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir sebelum pelaksanaan razia. Ia juga mengapresiasi kerja sama yang baik dari seluruh pihak yang terlibat.
Hasil dari razia yang dilakukan menunjukkan adanya sejumlah barang terlarang yang berhasil disita, seperti mancis, pisau cukur, senjata tajam, kartu domino, dan berbagai jenis alat yang dimodifikasi menjadi senjata. Seluruh barang bukti tersebut telah dimusnahkan.
Selain razia, dilakukan pula tes urine secara acak terhadap 15 Warga Binaan dan 10 petugas Lapas. Hasil tes urine seluruhnya negatif, menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Lapas Teluk Kuantan berjalan efektif.
Agus Heryanto menyatakan bahwa kegiatan razia dan tes urine akan terus dilakukan secara berkala oleh Kanwil Kemenkumham Riau. “Kami berkomitmen untuk mewujudkan Lapas dan Rutan di wilayah Riau sebagai satuan kerja Pemasyarakatan yang bebas dari Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar),” tegasnya.
Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya, Nirhono Jatmokoadi, pada sempatan ini berpesan kepada warga binaan dengan menekankan pentingnya mengikuti aturan Lapas dan menciptakan suasana yang kondusif. “Teman teman harus aktif mengikuti seluruh program pembinaan yang diselenggarakan Lapas,” ujarnya.
Razia yang dilakukan di Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan merupakan langkah nyata dalam upaya menciptakan Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari pengaruh narkoba. Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi WBP yang mencoba untuk melanggar aturan dan meningkatkan kualitas pembinaan di Lapas.

Bagikan berita melalui