Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara bagikan sejumlah peralatan mandi bagi WBPnya pada Rabu, 06 November 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Lapas ini dihadiri langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam serta didampingi oleh Tiopan Situmorang selaku Kasi. Adm. Kamtib dan Gebriel Sembiring selaku Kasubsi Peltatib. Dalam keterangannya, Sangapta menyampaikan bahwa pemberian sejumlah peralatan mandi bagi WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan ) merupakan hal wajib yang harus dilakukan oleh Lapas yang mana perpanjangan tangan Negara kepada WBP, bahwa para WBP tetap dalam perlindungan Negara dan harus memiliki hak dasar yakni hak untuk hidup dan mempertahankan kehidupannya. Yang hilang hanya kemerdekaannya berupa ruang gerak. “Hal ini akan terus dilakukan oleh Lapas Lubuk Pakam dalam memperhatikan kelangsungan hidup para WBP yang berada di Lapas Lubuk Pakam”. ungkap Sangapta.
Hal yang sama juga disampaikan oleh Tiopan dan Gebriel. “Pembagian peralatan mandi merupakan salah satu wujud perlindungan dan perhatian Negara kepada WBP. Tentu hal tersebut secara psikologis dapat dirasakan bagi WBP bagaimana kehadiran dan fungsi Negara bahkan bagi WBP. Dengan hal tersebut sadar maupun tidak, para WBP pastilah akan mengurunkan niatnya untuk melakukan gangguan Kamtib. Semoga kegiatan ini dapat memberikan dampak bagi para WBP Lapas Lubuk Pakam dalam memperhatikan kebersihan diri dan tetap semangat dalam hal pembinaan di dalam Lapas”. Tutup Tiopan. Dok Humas Lapas
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020