Wujud Komitmen Bersih Narkotika, Lapas Gandeng BNNK Lakukan Tes Urine

06-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara lakukan tes urine kepada seluruh pegawainya pada Rabu, 06 November 2024.

 

Kegiatan yang berlangsung di Aula Lapas ini dihadiri langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam serta didampingi oleh para pejabat struktural dan para staf Lapas Lubuk Pakam. Dalam keterangannya, Sangapta menyampaikan terima kasih kepada seluruh pegawai Lapas Lubuk Pakam yang telah menyempatkan waktunya untuk dapat berkumpul di Aula Lapas Lubuk Pakam dalam rangka pelaksanaan tes urin. “Pada pelaksanaan tes urine kali ini, kita ( Lapas Lubuk Pakam ) mengundang pihak BNNK ( Badan Narkotika Nasional Kabupaten ) Deli Serdang sebagai wujud transparansi Lapas Lubuk Pakam dalam mengambil sikap dan menyatakan bahwa Lapas Lubuk Pakam bersih Narkotika. Tentu hal itu dimulai dari dalam diri kita ( para pegawai ) yang dinyatakan NEGATIF Narkotika.  Semoga hal pelaksanaan tes urine yang dilakukan oleh Lapas Lubuk Pakam hari ini dapat berjalan dengan baik”. Ujar Sangapta.

 

Sementara itu, Kombes Pol Endang Hermawan selaku Kepala BNNK Deli Serdang menyampaikan terima kasih kepada Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam yang telah mengundang BNNK Deli Serdang dalam rangka penyelenggaraan Tes Urine. Tentu pemeriksaan tes urine yang kita lakukan hari ini telah sesuai dengan peraturan perundang – undangan baik dalam hal UU ASN maupun Peraturan Menteri Hukum dan HAM terkait Kode Etik dan Perilaku ASN Kemenkumham. Semoga pelaksanaan tes yang kita lakukan hari ini dapat berjalan dengan baik dan didapati hasil NEGATIF. Amin. Ujar Endang.

 

Kegiatan yang berlangsung selama 3 ( tiga ) jam-an ini ditutup dengan foto bersama antara pihak Lapas dan BNNK Deli Serdang yang mana sebelumnya telah ditandanganinya berita acara hasil tes urine terhadap 122 pegawai dan dinyatakan NEGATIF. Dok Humas Lapas.


Bagikan berita melalui