Kotabumi, 06 November 2024 - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotabumi mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan (PPK) pada Lapas/ Rutan dan Fungsi Ikatan Pembimbing Kemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) sebagai Organisasi Profesi Pembimbing Kemasyarakatan bertempat di Aula Lapas Kelas IIA Kotabumi.
Kegiatan diawali oleh sambutan Ketua IPKEMINDO Lampung, Elvi Suryaningsih, S.H., M.H., yang menyampaikan slogan IPKEMINDO Lampung yaitu Butagu artinya Menyapa. Kegiatan dilanjutkan dengan sambutan Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Syahroni Ali, A.Md.I.P., S.H., M.Hm, Kepala Balai Pemasyarakatan Kotabumi, Nixwanto, A.Md.I.P., S.H., M.Si., mewakili Kepala Divisi Pemasyarakatan, dilanjutkan dengan sosialisasi tata cara pelaksanaan pembantu pembimbing kemasyarakatan di Lapas/Rutan oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kotabumi.
Kegiatan dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (Ka-UPT) Pemasyarakatan dan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan dari Rayon Kotabumi dan Way Kanan, termasuk Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, A.Md.I.P., S.Pd., M.Hum., beserta 5 (lima) peserta Pembantu PPK dari UPT Rutan Kelas IIB Kotabumi yang sangat antusias mengikuti acara tersebut.
Melalui kegiatan ini diharapkan Pembantu Pembimbing Kemasyarakatan akan berperan dalam memperkuat penelitian kemasyarakatan, meningkatkan pendampingan terhadap klien, serta memastikan bahwa proses pemasyarakatan di wilayah Lampung berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#DodotAdikoeswanto
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@ditjenpas
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020