Kemenkumham DIY Kenalkan Bantuan Hukum Gratis untuk Masyarakat Kalurahan Mulo, Dorong Kesadaran Hukum di Gunungkidul

06-11-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI D.I.YOGYAKARTA — Sekretariat Jenderal

GUNUNGKIDUL - Upaya Kemenkumham DIY untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat kembali berlanjut. Kali ini, Tim Penyuluh Hukum Zona Gunungkidul hadir di Kalurahan Mulo, Wonosari, menggelar sosialisasi bertajuk “Pembentukan Kelompok Kelurahan Sadar Hukum dan Bantuan Hukum Gratis bagi Masyarakat Tidak Mampu.” Bertempat di Balai Kalurahan Mulo pada Rabu, 6 November 2024, acara ini berlangsung dari pukul 09.00 hingga 12.00 WIB dan dihadiri warga setempat, tokoh masyarakat, hingga perangkat kalurahan yang antusias ingin tahu lebih jauh tentang akses bantuan hukum.

Tim penyuluh hukum, yang terdiri dari Dwi Mardiyani, Sri Sulistyowati, Heriyanto, Misbakhul Munir, dan Rudy Susatyo, membagikan informasi penting seputar pembentukan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum). Mereka berharap kelompok ini bisa menjadi wadah bagi warga dalam memahami hak dan kewajiban mereka di mata hukum. "Pembentukan Kalurahan Sadar Hukum bukan hanya sekadar formalitas, tapi sebuah langkah nyata untuk menciptakan budaya hukum di tengah masyarakat," ujar Heriyanto, salah satu narasumber utama.

Selain itu, acara ini juga menyoroti pentingnya bantuan hukum bagi masyarakat yang kurang mampu. Tim dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Handayani turut hadir untuk menjelaskan prosedur mudah mendapatkan bantuan hukum gratis bagi warga yang membutuhkan. Ini bukan hanya solusi bagi mereka yang menghadapi kesulitan ekonomi, tetapi juga pintu untuk meraih keadilan.

Di sesi akhir, para narasumber mengajak seluruh peserta aktif mendukung program sadar hukum ini dan memanfaatkan layanan bantuan hukum yang telah disediakan. Dengan sosialisasi ini, Kemenkumham berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan yang tertib dan harmonis di Kalurahan Mulo.

Semangat gotong-royong dalam meningkatkan kesadaran hukum ini diharapkan bisa menjadikan Kalurahan Mulo sebagai contoh kalurahan yang menghormati hukum dan keadilan, memperkuat kesejahteraan serta keharmonisan di Gunungkidul.

Bagikan berita melalui