Batam - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau terus berkomitmen memberikan pengembangan kompetensi bagi ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan menghadirkan Nrasumber yang ahli dibidangnya.
Pada Webinar yang dilaksanakan pada Rabu (6/11/24) dengan mengangkat tema "Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital” Badiklat Kumham Kepri menghadirkan narasumber yaitu Ketua Tim Kerja Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital Direktorat Intelijen Keimigrasian, M. Soleh, S.S., M.Si., Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi Indonesia (CISSReC), Dr. Pratama Dahlian Persadha, S.Sos., M.M., Direktur Eksekutif Intelligence and National Security Studies (INSS)., Dr. Stepi Anriani, S.IP., M.Si., Pelaksana sekaligus pegawai Re-Entry Program Gidion Jhon Putra, S.S., M.S.I dengan dimoderatori oleh Agri Baskara, SH, LLM.
Dengan narsumber yang ahli Badiklat Kumham Kepri berkomitemen juga memperkuat upaya preventif dalam menghadapi ancaman yang berkembang di era digital ini. Pakar-pakar intelijen yang dihadirkan dalam kegiatan ini memberikan pemahaman dan strategi terkini terkait deteksi dini, analisis data digital, dan metode penanganan perdagangan orang yang efektif.
Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari semangat Badiklat Kumham Kepri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam Pendidikan dan Pelatihan, serta komitmennya untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi ASN dalam menangani isu perdagangan orang yang kian marak dan bertransformasi di era digital.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020