Badiklat Kumham Kepri Hadirkan Expert Dibidang Intelijen Sebagai Upaya Preventif Menghadapi Ancaman Perdagangan Orang di Era Digital

06-11-2024 - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KEPULAUAN RIAU

Batam - Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan HAM Kepulauan Riau terus berkomitmen memberikan pengembangan kompetensi bagi ASN di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan menghadirkan Nrasumber yang ahli dibidangnya.

Pada Webinar yang dilaksanakan pada Rabu (6/11/24) dengan mengangkat tema "Strategi Intelijen Menghadapi Ancaman TPPO di Era Digital” Badiklat Kumham Kepri menghadirkan narasumber yaitu Ketua Tim Kerja Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital Direktorat Intelijen Keimigrasian, M. Soleh, S.S., M.Si., Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi Indonesia (CISSReC), Dr. Pratama Dahlian Persadha, S.Sos., M.M., Direktur Eksekutif Intelligence and National Security Studies (INSS)., Dr. Stepi Anriani, S.IP., M.Si., Pelaksana sekaligus pegawai Re-Entry Program Gidion Jhon Putra, S.S., M.S.I dengan dimoderatori oleh Agri Baskara, SH, LLM.

Dengan narsumber yang ahli Badiklat Kumham Kepri berkomitemen juga memperkuat upaya preventif dalam menghadapi ancaman yang berkembang di era digital ini. Pakar-pakar intelijen yang dihadirkan dalam kegiatan ini memberikan pemahaman dan strategi terkini terkait deteksi dini, analisis data digital, dan metode penanganan perdagangan orang yang efektif.

Langkah ini juga merupakan wujud nyata dari semangat Badiklat Kumham Kepri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai garda terdepan dalam Pendidikan dan Pelatihan, serta komitmennya untuk meningkatkan kesadaran dan kompetensi ASN dalam menangani isu perdagangan orang yang kian marak dan bertransformasi di era digital.


Bagikan berita melalui