Tangerang (06/11/2024) — Kantor Imigrasi Kelas II TPI Nunukan kini memiliki tambahan armada mobil patroli untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan. Mobil patroli baru ini diterima dalam sebuah serah terima resmi yang digelar pada Rabu, 6 November 2024, di Gedung Dikpim, Tangerang, dan dihadiri langsung oleh Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Kasi Inteldakim) beserta staf.
Acara dimulai pukul 13.00 WIB dengan pemasangan peralatan keamanan yang penting bagi operasional mobil patroli. Perlengkapan khusus seperti lampu strobo, pengeras suara, dan perangkat Wins dipasang untuk mempersiapkan kendaraan agar maksimal dalam mendukung tugas pengawasan dan respons cepat di lapangan.
Pukul 14.00 WIB, Kasi Inteldakim bersama tim melakukan inspeksi menyeluruh pada kendaraan baru yang nantinya akan beroperasi di Nunukan. Dari hasil pengecekan, mobil patroli berpelat B 9293 SSC ini berada dalam kondisi prima dengan seluruh fitur berfungsi dengan baik. Mobil ini dirancang untuk mendukung tugas-tugas patroli serta pengamanan wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri.
“Kehadiran mobil patroli baru ini menambah kekuatan bagi kami dalam menjaga perbatasan serta mengoptimalkan pengawasan terhadap lalu lintas orang di wilayah kerja kami. Kami siap meningkatkan sinergi dengan aparat lainnya demi keamanan bersama,” ujar Kasi Inteldakim seusai acara.
Kendaraan ini akan segera dikirim ke Nunukan, dilengkapi dengan semua dokumen yang diperlukan untuk operasional. Kegiatan serah terima berakhir dengan lancar pada pukul 15.00 WIB.
Penambahan armada ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap efektivitas pengawasan keimigrasian di perbatasan, terutama dalam mendeteksi dan mencegah aktivitas ilegal.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020