ULU SIAU (06/11) - Bertempat di Aula Lapas Ulu Siau, hari ini dilaksanakan kegiatan sosialisasi yang mengangkat visi misi Presiden serta Perintah Harian Menteri. Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Ulu Siau sebagai langkah implementasi terhadap Surat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-HH.01.02-25 mengenai Perintah Harian “Panca Carana Laksya.”
Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Lapas Ulu Siau, Stady Umboh, yang sekaligus bertindak sebagai pemateri utama. Dalam penyampaiannya, Kepala Lapas memaparkan dengan rinci tentang poin-poin dalam Perintah Harian Menteri yang harus diimplementasikan oleh seluruh jajaran pegawai. “Panca Carana Laksya” menekankan prinsip kerja yang disiplin, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan, sesuai dengan arahan Kementerian Hukum dan HAM.
Sosialisasi ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi seluruh pegawai dalam melaksanakan tugas sehari-hari yang selaras dengan visi misi kepemimpinan nasional dan prinsip pemasyarakatan. Selain itu, Kepala Lapas Ulu Siau berharap kegiatan ini mampu menumbuhkan semangat pengabdian yang tinggi di antara seluruh staf, demi tercapainya tujuan pelayanan publik yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020