Kabapas Sampit Ikuti Sosialisasi terkait 13 Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan

06-11-2024 - Balai Pemasyarakatan Kelas II Sampit — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TENGAH



Sampit - Kabapas Sampit mengikuti sosialisasi mengenai 13 poin Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang dipimpin oleh Bapak Tri Sambodo selaku Kadivpas Kalteng melalui zoom meeting pada Rabu (06/11/2024).


Dalam sosialisasi tersebut, Kadivpas memperingatkan untuk memfokuskan pada pemberantasan narkoba yang beredar didalam lapas, mengatasi permasalahan overcapacity dan overcrowding di dalam lapas rutan serta pemberdayaan warga binaan untuk mendukung ketahanan pangan. Dalam arahannya agar petugas lapas rutan dapat melakukan razia rutin setiap minggunya dan memaksimalkan lahan yang ada di lapas rutan sebagai sarana pembinaan untuk warga binaan. Tidak lupa untuk selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian TNI, dinas pertanian dan pemerintah daerah setempat.


Hal ini juga merupakan sebagai bentuk dukungan dari kemenimipas terkait program asta cita dari presiden dan wakil Presiden Prabowo-Gibran terkait ketahanan pangan Indonesia. Asta Cita sendiri adalah delapan pilar utama yang merangkum visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden demi mewujudkan Indonesia yang makmur, adil, dan berkelanjutan dalam mengusung “Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045”.


Humas Bapas Sampit


#KemenkumhamRI

#KemenkumhamKalteng

#MajuAmintasSiburian

#PASTIBAHALAP

#PASTIWBBM

#Kanwilkemenkumhamkalteng

#KumhamPastiBisa

#BanggaMelayaniBangsa

Bagikan berita melalui