Kasongan – Sebagai wujud keseriusan dan komitmen dalam melakukan pencegahan dan penyalahgunaan narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan Kanwil Kemenkumham Kalteng, dipimpin langsung oleh Kalapas (Yordani) dan didampingi oleh Ka.KPLP (Agus Ardyanto), Kasi Adm. kamtib (Galih Putrahirka Masadik) beserta jajaran melakukan tes urine kepada seluruh pegawai Lapas. Kegiatan ini dilaksanakan pada pukul 10.00 WIB bertempat di Aula Poliklinik Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan, Selasa (05/11/2024).
Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivas) Kantor Wilayah Kalimantan Tengah hadir untuk memberikan arahan dan pengawasan kegiatan tes urine tersebut. Selain melakukan pengawasan dalam pelaksanaan kegiatan tes urine, Kadivas juga turut serta melakukan tes urine bersama dengan Kalapas dan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan.
Beliau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan yang sangat serius untuk memberantas penyalahgunaan Narkoba. "Saya berharap nantinya tidak ada pegawai kita terkhusus di Lembaga pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Kasongan yang dinyatakan positif menggunakan narkoba," ucapnya.
Dalam Kesempatan ini, Kalapas menyampaikan bahwa Kegiatan tes urine ini sebagai wujud nyata Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan demi menciptakan pegawai dan lingkungan kerja yang terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
"Hari ini kita semua melaksanakan test urine untuk melakukan deteksi penyalahgunaan narkoba kepada seluruh pegawai. Saya berharap seluruh Pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan bersih dari narkoba, yang tentunya tidak ada yang terlibat dalam upaya penyelundupan dan menggunakan narkoba serta dapat menjadi teladan kepada seluruh warga binaan kita untuk tidak menggunakan narkoba," jelas Yordani.
"kami tidak akan menutup-nutupi apabila ada petugas yang positif menggunakan narkoba, kami akan menindak tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. Saya sangat bersyukur hasil tes urine hari ini, seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Kasongan dinyatakan "negatif" menggunakan narkoba,” tutup Kalapas.
Kontributor : Humas Lapas Narkotika Kasongan
#KemenkumhamRI#KumhamPASTI#KemenkumhamKalteng#MajuAmintasSiburian#PASTIBAHALAP#PASTIWBBM#LapasKasongan#HumasLapasKasongan
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020