Gale, PAS - Dinas Sosial PPPA Kabupaten Trenggalek memberikan bantuan peralatan usaha kepada para eks warga binaan Rutan Trenggalek. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Plt. Kepala Dinas Sosial PPPA, Christina Ambarwati Soemarmo, S.Sos., M. PSDM, sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam upaya membantu mereka memulai kehidupan yang lebih mandiri. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi titik awal bagi eks warga binaan untuk berwirausaha dan meningkatkan taraf hidup mereka, Rabu (06/11).
Christina Ambarwati menyatakan bahwa pemberian bantuan peralatan usaha ini merupakan bagian dari program pemberdayaan eks warga binaan yang dilakukan Dinas Sosial. "Kami ingin memberikan kesempatan kepada eks warga binaan untuk memiliki penghasilan sendiri melalui usaha yang mereka jalankan. Diharapkan dengan bantuan ini, mereka bisa memulai usaha kecil-kecilan yang dapat menopang kebutuhan sehari-hari," ujarnya.
Para eks warga binaan yang menerima bantuan ini mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas perhatian pemerintah. Mereka merasa didukung dan diberdayakan untuk mengubah hidup menjadi lebih baik. Dengan peralatan usaha yang diberikan, seperti mesin pres, blender, hingga peralatan kuliner, para eks warga binaan ini dapat memulai usaha yang sesuai dengan keterampilan mereka masing-masing.
Program bantuan ini juga diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran dan meningkatkan kesejahteraan eks warga binaan di Trenggalek. Melalui program ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk mendukung pemulihan sosial para eks warga binaan dan membantu mereka kembali berkontribusi dalam masyarakat.
(HUMAS RUTAN KELAS IIB TRENGGALEK)
#Kemenimipas #supratmanandiatgas #kemenkumhamjatim #rutantrenggalek #rachmadtriraharjo #infoseputartrenggalek #ilovetrenggalek #pastiwbk #wbkwbbm
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020