PASURUAN - Rutan Kelas IIB Bangil melaksanakan tes urine kepada 15 petugas dan 10 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang dipilih secara acak dalam rangka memastikan lingkungan rutan bebas dari pengaruh narkoba, Selasa (05/11). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nugroho Adjie Wibowo, dengan dukungan dari staf KPR dan Tim Kesehatan. Tes urine ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam hal pencegahan dan pengawasan narkoba di lingkungan rutan.
Pengecekan ini dilaksanakan dengan prosedur ketat dan diawasi langsung oleh tim kesehatan, untuk memastikan setiap sampel tes urine memenuhi standar pemeriksaan. Baik petugas maupun WBP yang dipilih mengikuti proses pengecekan dengan baik dan tanpa kendala. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Rutan Bangil dalam mencegah penyalahgunaan narkoba dan memastikan kondisi lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh zat terlarang.
Hasil dari tes urine menunjukkan bahwa seluruh sampel dari 15 petugas dan 10 WBP yang diperiksa dinyatakan negatif NAPZA. Hasil ini sangat diapresiasi oleh jajaran Rutan Bangil sebagai bukti nyata keberhasilan dalam menjaga lingkungan kerja dan pembinaan yang sehat serta bebas dari pengaruh narkoba. Pencapaian ini juga membuktikan bahwa langkah preventif dalam pengawasan rutin berjalan dengan baik dan sesuai harapan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menyampaikan apresiasinya atas pelaksanaan tes urine di Rutan Bangil. Ia menekankan pentingnya komitmen seluruh pegawai dan WBP dalam menjaga lingkungan yang bebas dari narkoba sebagai bagian dari pelayanan prima. Heni juga berharap agar tes seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemasyarakatan yang bersih dan profesional.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Nugroho Adjie Wibowo, turut memberikan apresiasi kepada seluruh petugas dan WBP yang telah berpartisipasi dalam tes urine ini. Ia menekankan pentingnya kepedulian bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas narkoba. Nugroho juga berpesan agar seluruh pihak di Rutan Bangil senantiasa menjaga integritas dan disiplin dalam melaksanakan tugas, serta selalu waspada terhadap potensi penyalahgunaan narkoba demi terciptanya suasana kondusif di dalam rutan.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020