Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda Laksanakan Pendampingan Program Masa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi 59 Warga Binaan Baru.

06-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda, INFO _PAS - Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Samarinda melaksanakan pendampingan Program asa Pengenalan Lingkungan (Mapenaling) bagi 59 warga binaan baru guna adaptasi lingkungan dan asesment awal pelaksanaan program pemasyarakatan, selasa (05/11)

 Pendampingan dilaksnakan oleh jajaran Seksi Pembinaan Narapidana Lapas Narkotika Samarinda, dengan menyampaikan informasi terkait program pembinaan kepribadian dan integrasi, yang diharapkan dapat membekali WBP untuk reintegrasi dengan baik. Serta dengan memberikan pengarahan mendalam terkait tata tertib lapas, kewajiban, larangan, serta program pembinaan yang akan diikuti oleh WBP sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 8 Tahun 2024 tentang penyelenggaraan keamanan dan ketertiban dalam satuan kerja pemasyarakatan. Kalapas Narkotika Kelas IIA Samarinda, Bapak Theo Adrianus, menyampaikan harapannya agar program ini menjadi langkah awal yang positif bagi WBP dalam membentuk sikap disiplin dan kebersamaan. “Kami berharap para WBP dapat memanfaatkan setiap pembinaan yang ada sebagai bekal berharga untuk menjalani proses pemasyarakatan dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat dengan kepribadian yang lebih siap,” ungkapnya.

Bagikan berita melalui