Samarinda, INFO_PAS - Lapas Narkotika Samarinda Laksanakan Razia Blok Hunian dan Tes Urine untuk Wujudkan Lapas Bersih dari Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan, Senin (4/11).
Dalam upaya mendukung arahan akselerasi yang digagas oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta menjalankan Surat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS.5-UM.01.01-237, Lapas Narkotika Samarinda melaksanakan razia di seluruh blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tes urine bagi WBP serta pegawai. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, sejalan dengan status Lapas Narkotika Samarinda sebagai pilot project Lapas Bersih dari Narkoba.
Kegiatan ini diadakan dalam sinergi penuh bersama Aparat Penegak Hukum (APH) lain, seperti BNN Kota Samarinda, Kepolisian, dan TNI, serta perwakilan dari Tim Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Pamintel Ditjenpas) yang turut hadir untuk memperkuat kolaborasi serta memastikan pelaksanaan razia berjalan aman dan kondusif. Razia dan tes urine diawali dengan apel gabungan seluruh petugas Lapas dan anggota APH terkait, dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Endang Lintang Hardiman.
Theo Adrianus, selaku Kalapas, menyampaikan harapan besar dari kegiatan ini: “Melalui razia dan tes urine yang kami laksanakan secara berkala dan menyeluruh, kami berharap dapat menjaga lingkungan Lapas tetap bersih, aman, dan bebas dari pengaruh negatif narkoba. Sinergi dengan APH menunjukkan komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan narkoba, dan kami optimis langkah ini menjadi pondasi bagi terciptanya Lapas yang bersih dan berintegritas.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020