Tindak Lanjut Keputusan Bersama 3 Menteri, Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran TA 2025

06-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Samarinda — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI KALIMANTAN TIMUR

Samarinda, INFO_PAS -Lapas Narkotika Samarinda Ikuti Rapat Percepatan Program dan Pelaksanaan Anggaran TA 2025 serta Tindak Lanjut Keputusan Bersama 3 Menteri secara virtual, Senin (4/11). Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat Program dan Pelaksanaan tugas dan fungsi serta Anggaran TA 2025 sebagai Tindak Lanjut Keputusan Bersama Menteri Hukum, Menteri Hak Asasi Manusia, dan Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan. Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Dr. Y. Ambeg Paramarta, menyampaikan optimalisasi pelaksanaan kegiatan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas dan Rutan dengan menggandeng Koperasi yang ada pada setiap Lapas untuk dapat berkontribusi positif guna mendukung program yang ada. Kepala Biro BMN,Aman Riyadi menyampaikan segera melaksanakan lelang pra DIPA untuk pelaksanaan kontrak penyedian Bahan Makanan bagi WBP dengan mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku agar pelaksanaan lelang lebih transparan dan akuntabel. Melalui kegiatan ini diharapkan Lapas Narkotika Samarinda berkomitmen untuk melaksanaan seluruh tugas dan fungsi pemasyarakatan dengan lebih optimal. (bn)

Bagikan berita melalui