Tanggamus, 6 November 2024 – Pengadilan Agama Tanggamus kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan teknologi dan inovasi dengan berpartisipasi dalam ajang Sertifikasi TOP Digital Awards secara daring. Acara ini diselenggarakan di ruang sidang utama Pengadilan Agama Tanggamus dan dihadiri oleh sejumlah pimpinan serta tim inovasi pengadilan, termasuk Ketua Pengadilan Agama Tanggamus Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H., Wakil Ketua Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., Hakim Walan Nauri, S.Sy., Panitera Deska Pitrah, S.H., M.H., Sekretaris Muhammad Mudatsir, S.Ag., M.M., Panitera Muda Gugatan M. Ismiyulista Dirna, S.H., Kasubag PTIP Irfan Junial, S.Kom., dan Tim IT yang terdiri dari Malik Abdul Aziz, S.Kom., Ilhamnuddin, S.Kom., serta Sandes Prawira, S.M.
Pada kesempatan ini, Pengadilan Agama Tanggamus mempresentasikan salah satu inovasi unggulannya, yaitu "Pemuda Kece" (Sistem Pemuktahiran Data Pasca Perceraian) yang dikembangkan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). Program ini bertujuan untuk memutakhirkan data pasca-perceraian secara otomatis, sehingga status kependudukan masyarakat dapat diperbarui dengan lebih cepat dan akurat. Kolaborasi ini memungkinkan integrasi data yang efisien antara Pengadilan Agama Tanggamus dan Disdukcapil, memperlancar layanan masyarakat di era digital.
Ketua Pengadilan Agama Tanggamus, Ibrahim Lubis, S.H.I., M.H., menyampaikan bahwa inovasi Pemuda Kece bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi layanan peradilan. "Dengan Pemuda Kece, kami berupaya memberikan pelayanan yang lebih cepat, akurat, dan efektif kepada masyarakat, serta menjawab tantangan teknologi dalam sistem peradilan yang semakin maju," ujarnya.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Tanggamus, Roli Wilpa, S.H.I., M.Sy., juga menambahkan bahwa pengembangan berkelanjutan dengan memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan teknologi sangat penting dalam memperkuat sistem peradilan. "Teknologi, terutama AI, memberikan kesempatan besar untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan efisiensi proses di pengadilan. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan inovasi yang mendukung pengadilan digital, yang sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan transparan," katanya. Lebih lanjut, Roli menekankan bahwa hubungan antara birokrasi bersih dan teknologi sangat erat. "Perkembangan teknologi yang didukung dengan sistem birokrasi yang bersih akan menciptakan lingkungan yang lebih efektif dan transparan, meningkatkan akuntabilitas dalam setiap proses pelayanan publik," ujar Wakil Ketua Roli.
Sementara itu, Panitera Pengadilan Agama Tanggamus, Deska Pitrah, S.H., M.H., menyatakan bahwa pengembangan teknologi ini sangat mendukung siklus dalam kepaniteraan, yang meliputi pencatatan, pelaporan, hingga penyelesaian perkara. "Pemuda Kece memberikan kemudahan dalam memperbarui data kependudukan secara otomatis dan meningkatkan integrasi data antara pengadilan dan instansi terkait. Inovasi ini juga sangat mendukung kami dalam menjalankan tugas kepaniteraan dengan lebih efisien dan transparan," ujarnya.
Dewan juri TOP Digital Awards memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif ini, menyebutnya sebagai contoh nyata pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan pelayanan publik. "Inovasi seperti Pemuda Kece tidak hanya mempermudah proses administrasi, tetapi juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan yang ada," kata salah satu juri.
Partisipasi dalam Sertifikasi TOP Digital Awards ini semakin mengukuhkan komitmen Pengadilan Agama Tanggamus dalam mendukung transformasi digital, sekaligus menjadi inspirasi bagi pengadilan lainnya di Indonesia dalam menciptakan inovasi pelayanan yang lebih baik.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020