Cegah Penularan Hiv/Aids, Lapas Lubuk Pakam Lakukan Skrining

06-11-2024 - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SUMATERA UTARA

Lubuk Pakam, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lubuk Pakam Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara lakukan skrining HIV/AIDS pada Selasa, 05 November 2024.

 

Kegiatan yang dilaksanakan di pelataran Klinik Pratama Lapas Lubuk Pakam ini dihadiri langsung oleh Sangapta Surbakti selaku Kalapas Lubuk Pakam serta diawasi oleh Dokter dan Paramedis Klinik Pratama Lapas Lubuk Pakam. Dalam keterangannya, Sangapta menyampaikan skrining HIV merupakan hal penting yang dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran HIV di dalam Lapas. Tentu saja sebelum masuk kedalam Lapas seluruh Tahanan atau Calon WBP ( Warga Binaan Pemasyarakatan ) akan dilakukan pengecekan kondisi vital maupun penyakit bawaan yang diidap selama berada di luar Lapas. Jika terdapat penyakit bawaan yang dirasa tidak sanggup untuk diobati didalam lapas atau dalam keadaan gawat darurat maka pihak Lapas berhak untuk menolak calon WBP tersebut serta mengembalikkan WBP tersebut kepada pihak penahan. Semoga dengan adanya kegiatan ini, Lapas Lubuk Pakam dapat terus meningkatkan pelayanannya yakni memastikan seluruh WBP dalam keadaan sehat begitu pula lingkungan hidupnya. Ujar Sangapta.

 

Hal yang sama juga disampaikan oleh dr. Tri Sumarni selaku Dokter Penanggungjawab Klinik Pratama Lapas Lubuk Pakam. Skrining HIV/AIDS adalah hal fundamen yang harus dilakukan selain tes TB/MDR. Hal ini dikarenakan masa Inkubasi penyakit HIV berada pada rentan waktu 2 hingga 4 minggu setelah infeksi. Jika dilihat dari masa penahanan kepolisian yakni 60 hari tentu HIV dapat kita deteksi dan kita cegah penyebarannya sedini mungkin. Karena WBP yang sehat merupakan cita – cita kita bersama yang wajib kita wujudkan. Semoga Lapas Lubuk Pakam dapat terus mampu melakukan hal ini, karena ini merupakan hak dasar bagi Warga Binaan. Ujar Dokter Tri.

 

Kegiatan yang berlangsung selama 1 ( satu ) jaman ini ditutup dengan foto bersama Kalapas, Paramedis, dan WBP Lapas Lubuk Pakam. Dok Humas Lapas


Bagikan berita melalui