Moderasi Beragama merupakan satu dan tujuh program prioritas Kementerian Agama RI yang terus digulirkan di tengah-tengah masyarakat untuk mengkampanyekan kerukunan antar umat beragama.
Moderasi beragama lahir terinspirasi oleh keberagaman agama, suku dan budaya yang beragam di Indonesia sejak kepemimpinan Menteri Agama RI era Lukman Hakim Saifuddin dan terus bergulir ke era Menteri Yaqut Cholil Qoumas hingga Menteri Agama yang baru saja dilantik Nasaruddin Umar.
Kementerian Agama Kota Subulussalam mengadakan kegiatan penguatan moderasi beragama bagi Guru, ASN dan Karyawan/i yang diselenggarakan di Aula Kantor Kemenag Kota Subulussalam pada Selasa, 05 November 2024.
Sebelumnya, Kementerian Agama Kota Subulussalam telah banyak mengirimkan ASN untuk mengikuti pendidikan dan pelatihan moderasi Beragama baik dibidang Madrasah, KUA maupun Kantor Kemenag Kota Subulussalam yang diselenggarakan oleh Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh.
Kakankemenag Kota Subulussalam H Marwan Z SAg MM membuka sekaligus menjadi pemateri pada kegiatan tersebut, H Marwan mengimbau kepada seluruh warga Kemenag Kota Subulussalam setelah diberikan pemahaman mengenai konsep moderasi beragama, dapat menjadi agen/ pelopor moderasi agama di tengah-tengah masyarakat.
H Marwan mengapresiasi kegiatan yang diinisiasi oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam ini. Oleh karena hal ini adalah komponen penting dari Kementerian Agama yang perlu dipahami oleh keluarga besar Kementerian Agama, H Marwan juga menjabarkan 4 pilar moderasi beragama, definisi moderasi beragama, makna dari moderasi beragama, indikator moderasi beragama, strategi penguatan moderasi beragama, dan implementasi moderasi beragama.
H Marwan mengatakan, Kota Subulussalam merupakan miniaturnya Indonesia dengan berbagai agama, suku dan budaya yang berbeda tetapi tidak pernah terjadi sekalipun gesekan. "Hal ini tentu menjadi harmoni bagi antar dan intern umat beragama di Kota Subulussalam," ujar H Marwan mengakhiri materinya.
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Subulussalam Husaini SAg MM sekaligus sebagai penanggung jawab kegiatan, sebelumnya memberikan laporan terkait kegiatan ini.
Husaini menyampaikan, saat ini Kementerian Agama RI telah membentuk badan moderasi beragama sebagai bentuk keseriusan Kemenag RI untuk membumikan moderasi beragama bagi seluruh komponen masyarakat di Indonesia.
Husaini mengatakan Keluarga besar Kemenag Kota Subulussalam harus diberikan pemahaman paripurna mengenai makna moderasi beragama.
"Moderasi itu artinya moderat tidak ekstrim kanan maupun ekstrim kiri," ujar Husaini.
"Dirinya menginformasikan bahwa akan terus dilakukan pendataan bagi warga Kemenag Kota Subulussalam yang belum diberikan pemahaman konsep moderasi beragama dan pemahaman berkelanjutan," ujar Husaini yang juga bertindak sebagai pemateri kegiatan tersebut.
Sebelumnya Kementerian Agama Kota Subulussalam baru saja meresmikan taman moderasi yang secara langsung telah diresmikan oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi yang melakukan kunjungan kerja ke Kota Subulussalam beberapa waktu lalu.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020