Tomohon - Jumat (01/11) Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Tomohon, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Utara (Kanwil Kemenkumham Sulut), Andik Dwi Saputro, didampingi Kepala Seksi Pembinaan, Junike Tahulending, melaksanakan panen sayur sawi hijau hasil dari kegiatan pertanian Anak Binaan.
Menurut Saputro, selain sebagai wadah bagi Anak Binaan untuk menyalurkan keterampilan, kegiatan pertanian ini juga menjadi salah satu upaya LPKA Tomohon dalam menindaklanjuti program ketahanan pangan nasional yang dicanangkan oleh pemerintah.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020