Kanwil Kemenkumham Riau Lakukan Razia dan Tes Urine di Lapas Narkotika Rumbai, Gandeng TNI, Polri dan BNN serta Ditjen Pemasyarakatan

06-11-2024 - KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI RIAU — Sekretariat Jenderal

Pekanbaru – Pada Selasa (11/5/2024), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Rumbai yang berada di bawah naungan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Riau, kembali menggelar razia blok hunian serta tes urine bagi petugas dan warga binaan. Razia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas serta mencegah terjadinya peredaran narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
Razia yang berlangsung pagi hari tersebut melibatkan berbagai pihak, termasuk Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Kanwil Kemenkumham Riau, Tim Satopspatnal Pamintel Ditjenpas yang diwakili oleh Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya Yohannes Waskito dan Nirhono Jatkomoadi, serta personel dari Polsek Rumbai, Koramil 0301/01 Rumbai, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau.
Razia dimulai dengan apel yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Riau, Budi Argap Situngkir. Dalam arahannya, Kakanwil berpesan agar razia dilakukan dengan tegas namun tetap mengutamakan sikap hati-hati, sopan, dan humanis.
"Kami harap razia ini dilaksanakan dengan prinsip tegas namun tetap menjaga suasana yang humanis. Ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan agar tidak ada pelanggaran yang terjadi di dalam lapas, serta menjaga ketertiban dan keamanan," ujar Budi Argap Situngkir.
Budi juga mengucapkan terima kasih atas dukungan penuh dari pihak TNI, Polri, dan BNN Provinsi Riau yang telah berpartisipasi dalam kegiatan ini. "Kami sangat berterima kasih atas kerjasama yang terjalin dengan baik antara Kemenkumham, TNI, Polri, dan BNN. Semoga kerja sama ini terus terjalin demi terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif," tambahnya.
Razia blok hunian difokuskan pada Blok A, B, C, dan D, yang masing-masing terdiri dari empat kamar, sehingga total terdapat 16 kamar yang digeledah. Kepala Kanwil Kemenkumham Riau bersama sejumlah pejabat tinggi lainnya, seperti Kepala Divisi Administrasi Johan Manurung dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Ricky Dwi Biantoro, Ka. Lapas Narkotika Rumbai Henri A.E Damanik, dan Ka. LPKA Pekanbaru Sukir turut serta dalam penggeledahan. Selain itu, Tim Satopspatnal Pamintel Ditjenpas, Satopspatnal Divpas, serta Tim Satopspatnal Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, juga terlibat langsung dalam proses penggeledahan kamar-kamar hunian yang dipilih secara acak.
"Hari ini kita melaksanakan penggeledahan kamar hunian untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Lapas, baik itu narkoba, senjata tajam, atau barang lainnya yang dapat mengganggu keamanan," ujar Kakanwil saat memimpin razia.
Dari hasil razia tersebut, petugas berhasil menemukan sejumlah barang terlarang, antara lain 9 unit ponsel Android, 1 unit ponsel kecil beserta charger, pisau cukur, sendok besi, mancis, kartu domino, botol kaca, serta ikat pinggang yang dikhawatirkan dapat digunakan untuk hal-hal yang tidak diinginkan.
Kakanwil Kemenkumham Riau menegaskan bahwa temuan barang-barang tersebut menjadi indikasi bahwa masih ada upaya-upaya penyelundupan barang terlarang ke dalam Lapas. Oleh karena itu, razia dan pengawasan akan terus ditingkatkan. "Kami akan terus mengedepankan razia berkala seperti ini untuk mencegah segala bentuk pelanggaran dan gangguan keamanan di dalam Lapas. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga agar Lapas bebas dari penyalahgunaan narkoba dan barang-barang terlarang lainnya," jelasnya.
Selain penggeledahan, kegiatan razia juga dilengkapi dengan tes urine yang dilakukan terhadap petugas serta 30 warga binaan secara acak. Hasil tes urine menunjukkan bahwa tidak ada satupun petugas atau warga binaan yang terdeteksi positif menggunakan narkoba. "Hasil tes urine hari ini menunjukkan hasil negatif. Ini adalah bukti bahwa petugas dan warga binaan di Lapas Rumbai dapat menjalankan tugas dan pembinaan dengan baik," ungkap Kakanwil.
Budi Argap Situngkir menambahkan bahwa tes urine ini merupakan bagian dari upaya Kanwil Kemenkumham Riau untuk menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba dan mewujudkan pemasyarakatan yang lebih baik. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh petugas di Lapas dan Rutan bebas dari pengaruh narkoba dan siap memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga binaan," ujar Kakanwil.
Ke depan, Kakanwil Kemenkumham Riau menegaskan bahwa razia dan tes urine akan terus dilaksanakan secara rutin di semua lapas dan rutan di wilayahnya. Hal ini sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari hal-hal negatif seperti narkoba, pungli, dan segala bentuk penyalahgunaan lainnya. "Kami terus berupaya untuk mewujudkan satuan kerja Pemasyarakatan Zero Halinar (HP, Pungli, Narkoba) di wilayah Riau," tegasnya.
Dengan adanya razia dan tes urine ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang aman dan kondusif di dalam Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai, serta memberikan dampak positif bagi pembinaan warga binaan di masa depan.

Bagikan berita melalui