Tanjungpinang, INFO_PAS — Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, mengumpulkan seluruh pegawai untuk memberikan pengarahan di Aula I pada Senin (04/11). Acara tersebut dihadiri oleh pejabat struktural serta staf administrasi dengan tujuan untuk memperkuat komitmen dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas setiap petugas.
Dalam sambutannya, Karutan Yan Patmos menekankan pentingnya pemahaman atas porsi dan posisi masing-masing pegawai dalam struktur organisasi. Ia mengingatkan bahwa pegawai perlu memaksimalkan potensi yang dimiliki, baik dalam waktu, uang, maupun pendidikan, untuk menjadi manusia yang bermanfaat bagi diri sendiri dan orang lain. “Sebaik-baiknya manusia adalah yang bermanfaat, baik kepada dirinya maupun orang lain. Pilihan hidup yang baik selalu ada konsekuensi, jadi kita harus memilih dengan bijak,” ujar Yan.
Karutan juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas keberhasilan acara peresmian vihara yang berlangsung beberapa waktu lalu. “Saya ucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh pegawai yang membuat acara peresmian vihara berjalan lancar, meskipun ada perubahan jadwal yang membuat acara dilaksanakan lebih cepat dari rencana,” tutur Yan. Ia menyebutkan bahwa kelancaran acara tersebut menunjukkan akselerasi kerja yang baik di lingkungan Rutan Tanjungpinang.
Selain itu, Karutan menegaskan bahwa setiap jabatan dalam struktur organisasi memiliki kewenangan masing-masing yang harus dihormati. Oleh karena itu, ia berharap agar seluruh pegawai memahami peran dan tanggung jawab masing-masing demi menjaga kualitas pelayanan dan sikap profesional dalam menjalankan tugas.
Di akhir pengarahan, Yan Patmos menekankan pentingnya kerjasama untuk menyelesaikan dan memenuhi data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Periode B12 dengan baik sesuai permintaan. Ia berharap dukungan data tersebut dapat dilengkapi tepat waktu sebagai bagian dari komitmen terhadap reformasi birokrasi di lingkungan Rutan Tanjungpinang.
Pengarahan ini diharapkan dapat semakin memperkuat kesadaran setiap pegawai Rutan Tanjungpinang akan peran penting mereka dalam menciptakan lingkungan kerja yang profesional dan berintegritas tinggi.
.
.
.
.
.
@kemenkumham_RI
@kepri_kumham
@divpaskepri
@agusandrianto.id
#KemenkumhamKepri
#INyomanSuryaMataram
#KumhamPasti
#kemenkumhamri
#ditjenpas
#kanwilkepri
Kumpulkan Petugas, Karutan Tanjungpinang Berikan Pengarahan kepada Pegawai
Senin, 04 November 2024
Tanjunpinang, INFO_PAS – Bertempat di Aula I, Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos berikan pengarahan kepada Seluruh Pegawai. Bertempat di Aula I, kegiatan dihadiri oleh pejabat struktural, dan staff administrasi, Senin (04/11)
Dalam kesempatan tersebut, Karutan memberikan arahan dan penguatan kepada seluruh petugas yang hadir untuk berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan fungsinya serta untuk memahami porsi dan posisi tugas masing masing.
“Sebaik baiknya manusia adalah manusia bermanfaat, baik kepada dirinya maupun orang lain. Jadi ada tiga modal yang dimiliki manusia, yaitu waktu, uang dan ijazah atau pendidikan. Untuk mencapai pilihan hidup yang baik dalam dalam setiap pilihan tersebut ada konsekuensi, dan pilihan secara bijak”, ujar Karutan
Selanjutnya karutan juga menyampaikan evaluasi terkait kegiatan peresmian vihara yang diselenggarakan beberapa waktu lalu.
“Saya ucapkan terimakasih peresmian viahara yang dihadirin oleh Kepala Kantor Kantor wilayah, walaupun ada yang pergantian jadwal peresmian yang di laksanakan lebih cepat, tetapi berkat akselerasi bapak ibu sekalian, acara berjalan dengan lancar”. Tutur Karutan
Karutan juga menyampaikan setiap struktur organisasi dalam setiap jenjang jabatan memiliki kewenangannya masing jadi karutan berharap kepada jajaranya untuk paham pada porsi dan posisi tugasnya masing masing untuk memastikan setiap petugas memahami pentingnya memberikan pelayanan berkualitas serta menjaga sikap profesional dalam melaksanakan tugas.
Terakhir karutan mengharapkan kerjasama untuk jajaran dapat menyelesaikan dan memenuhi data dukung RKT RB Periode B12 sebaik mungkin sehingga terpenuhi sesuai dengan data yang diminta.
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020