Halo Sobat Rido….
Rudenim Manado Mengikuti Percepatan Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN)
Kegiatan yang dilaksanakan oleh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini diselengarakan secara hybrid dan dipusatkan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut (30/10/2024)
Membuka Kegiatan Kepala Divisi Administrasi, John Batara, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan arahan dari pimpinan pusat agar seluruh satuan kerja segera melakukan inventarisasi lengkap atas seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki.
Ia menekankan
bahwa inventarisasi BMN merupakan langkah awal penting bagi setiap kementerian
untuk memetakan dan mengelola aset yang dimiliki, terutama setelah terbentuknya
kementerian baru.
Batara juga mengajak seluruh peserta, yang terdiri dari pejabat dan operator
BMN di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, untuk melengkapi seluruh dokumen yang
diperlukan dan segera menindaklanjuti surat persetujuan penghapusan dari Eselon
1.
Dalam kegiatan ini, hadir pula Tim Pembina dari Unit Eselon 1, Biro Pengelolaan
BMN dan Barang/Jasa, yang diketuai oleh Ihin Sunardi, Pengelola Pengadaan
Barang Jasa Muda. Tim ini melakukan verifikasi atas usulan pemindahtanganan,
pemusnahan, dan penghapusan BMN, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan
penerbitan SK persetujuan penghapusan BMN oleh Biro Pengelolaan BMN.
@kemenkumhamri
#kemenkumhamri
#KanwilKemenkumhamSulut
#KantorWilayahKemenkumhamSulut
#KakanwilKemenkumhamSulut
#RonaldLumbuun
#TorangBasudara
#DitjenImigrasi
#imigrasi
#Immigration
#RudenimManado
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020