Rudenim Manado Mengikuti Percepatan Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN)

31-10-2024 - Rumah Detensi Imigrasi Kelas I Manado — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI SULAWESI UTARA

Halo Sobat Rido….

Rudenim Manado Mengikuti Percepatan Pelaksanaan Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN)

 

Kegiatan yang dilaksanakan oleh – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara ini diselengarakan secara hybrid dan dipusatkan di Aula Mapalus Kanwil Kemenkumham Sulut (30/10/2024)

 

Membuka Kegiatan Kepala Divisi Administrasi, John Batara, yang hadir mewakili Kepala Kantor Wilayah menyampaikan arahan dari pimpinan pusat agar seluruh satuan kerja segera melakukan inventarisasi lengkap atas seluruh Barang Milik Negara (BMN) yang dimiliki.

 

Ia menekankan bahwa inventarisasi BMN merupakan langkah awal penting bagi setiap kementerian untuk memetakan dan mengelola aset yang dimiliki, terutama setelah terbentuknya kementerian baru.

Batara juga mengajak seluruh peserta, yang terdiri dari pejabat dan operator BMN di jajaran Kanwil Kemenkumham Sulut, untuk melengkapi seluruh dokumen yang diperlukan dan segera menindaklanjuti surat persetujuan penghapusan dari Eselon 1.

Dalam kegiatan ini, hadir pula Tim Pembina dari Unit Eselon 1, Biro Pengelolaan BMN dan Barang/Jasa, yang diketuai oleh Ihin Sunardi, Pengelola Pengadaan Barang Jasa Muda. Tim ini melakukan verifikasi atas usulan pemindahtanganan, pemusnahan, dan penghapusan BMN, yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan penerbitan SK persetujuan penghapusan BMN oleh Biro Pengelolaan BMN.

 

@kemenkumhamri

#kemenkumhamri

#KanwilKemenkumhamSulut

#KantorWilayahKemenkumhamSulut

#KakanwilKemenkumhamSulut

#RonaldLumbuun

#TorangBasudara

#DitjenImigrasi

#imigrasi

#Immigration

#RudenimManado

 


Bagikan berita melalui