Pangkalan Bun - Kepala Divisi Pemasyarakatan, Tri Saptono, memberikan penguatan tugas dan fungsi pemasyarakatan kepada jajaran pejabat Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun Kanwil Kemenkumham Kalteng, Kamis (31/10/2024).
Bertempat di ruang Rapat Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pejabat Struktural serta Kepala Divisi Pemasyarakatan di dampingi Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pangkalan Bun, Herry Muhamad Ramdan.
Dalam upaya meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja, Kepala Divisi Pemasyarakatan secara langsung memberikan arahan kepada seluruh Pejabat Struktural Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun. Penguatan tugas dan fungsi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan, serta memperkuat peran dan tanggung jawab pegawai dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Dalam arahannya, Kadivpas menyampaikan terkait dengan Struktur Organisasi Imi Pas, Melaksanakan Tugas Sesuai Dengan Perintah Harian Plt. Dirjen Pas Salah Satunya Tentang Ketahanan Pangan dan Memberikan Santunan Kepada Keluarga WBP Yang Melaksanakan Kegiatan Kemandirian.
#KemenkumhamRI
#KumhamPASTI
#kemenkumhamkalteng
#kanwilkemenkumhamkalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#lapaspangkalanbun
#lapaspangkalanbunmenujuwbk
#herrymuhamadramdan
#HumasBergerakBersama
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020