Update data per pukul 11.00 WIB, Kamis (13/12/2018), tercatat sebanyak 797 pasien berkunjung ke RSUD Arifin Achmad.
Jumlah tersebut terdiri dari 582 pasien BPJS, 151 pasien Umum, 58 pasien Jamkesda, 5 pasien dari perusahaan dan satu pasien Akses Sukarela.
Kemudian terdiri dari 325 pasien Kontrol, 281 pasien Datang Sendiri (tanpa rujukan), 66 pasien rujukan RS pemerintah, 58 pasien rujukan RS swasta, 46 pasien rujukan Puskesmas, 20 pasien rujukan Instansi Swasta dan satu pasien dari RS lainnya.
Pasien terbanyak kali ini dari kalangan laki-laki yakni 412 pasien dan 385 pasien perempuan.
Pasien tertinggi tercatat pada Unit Pelayanan Laboratorium Patologi Klinik yakni sejumlah 109 pasien, menyusul Radiologi sebanyak 88 pasien.
Baru setelah pasien Poli Jantung sebanyak 62 orang, kemudian 58 pasien Penyakit Dalam. Selanjutnya Poli Anak, Bedah Orthopedi dan Rehab Medik masing-masing 35 pasien.
Kemudian 32 pasien Hemato Onkologi Dewasa, 30 pasien Unit Pelayanan Khusus dan sisanya merata pada unit pelayanan lainnya. *
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020