Kotabumi, (Latepost) 26 Oktober 2024 - Demi mendukung pembinaan kemandirian bagi warga binaan, Rutan Kelas IIB Kotabumi menyelenggarakan berbagai kegiatan bermanfaat yang berfokus pada pengembangan keterampilan dan peningkatan wawasan. Beberapa Kegiatan dari banyaknya kegiatan adalah Salon Pas, Wartelsuspas, dan Perpus Pas.
Kegiatan Salon Pas menjadi salah satu upaya pembinaan keterampilan di bidang penataan rambut, di mana para warga binaan belajar merawat rambut dan tata rias, memberikan kesempatan bagi mereka untuk memiliki keahlian yang dapat berguna saat kembali ke masyarakat.
Sementara itu, Wartelsuspas (Warung Telepon Khusus Pemasyarakatan) menjadi sarana komunikasi penting yang memberi kesempatan kepada warga binaan untuk menjalin komunikasi dengan keluarga dan orang terdekat secara aman dan terkontrol. Layanan ini juga berfungsi sebagai wadah pembinaan mental dengan menjaga hubungan mereka dengan dunia luar.
Kegiatan Perpus Pas atau perpustakaan pemasyarakatan hadir sebagai sarana edukasi dan pembelajaran. Dengan berbagai koleksi buku yang tersedia, warga binaan dapat menambah pengetahuan serta mengembangkan wawasan di berbagai bidang, mulai dari pendidikan hingga keterampilan praktis.
Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Budi Setyo Prabowo, A.Md.I.P., S.Pd., M.Hum., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk dukungan rutan dalam menciptakan warga binaan yang mandiri dan siap untuk berbaur kembali dengan masyarakat setelah masa hukumannya berakhir. Karena perlu diketahui ada beberapa warga binaan yang tidak dipindahkan ke lapas dikarenakan over kapasitas, untuk itu rutan memaksimalkan program pembinaan dengan sebaik-baiknya. “Program ini tidak hanya bertujuan untuk mengisi waktu luang, tetapi juga untuk menciptakan kemandirian dan memperkuat keterampilan serta pengetahuan warga binaan,” ujarnya.
Seluruh kegiatan ini berjalan di bawah pengawasan ketat para petugas, memastikan setiap aktivitas dilakukan sesuai dengan aturan serta memberikan dampak positif bagi warga binaan. Dengan program pembinaan seperti ini, Rutan Kelas IIB Kotabumi terus berkomitmen mendukung reintegrasi yang lebih baik bagi setiap warga binaan.
#KumhamPasti
#ditjenpas
#kabarkumhamlampung
#kumhamlampung
#kanwilkemenkumhamlampung
#sortadelimatobing
#rutankotabumi
@kemenkumhamri
@kumhampasti
@kumhamlampung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020