BIMBINGAN TEKNIS PERADILAN “PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM”
Jum’at, 25 Oktober 2024
Tangerang, Media PN Tangerang
Berdasarkan asas penghargaan atas harkat dan martabat manusia, non-diskriminasi, kesetaraan gender, persamaan di depan hukum, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam menangani kasus perempuan berhadapan dengan hukum. Maka, dipandang perlu memastikan proses pada pengadilan yang melibatkan perempuan sebagai kalangan rentan dapat berjalan baik, Mahkamah Agung memberikan perhatian khusus dalam penegakan hukum dan pelayanan peradilan yang melibatkan Perempuan sehingga Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum secara rutin mengadakan kegiatan bimbingan teknis kepada hakim, panitera, dan penegak hukum terkait dari Kejaksaan Agung dan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Sebagai bentuk partisipasi dalam hal tersebut Wakil Ketua PN Tangerang Alfi Sahrin Usup beserta para Hakim PN Tangerang mengikuti Kegiatan “Bimbingan Teknis Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Di Lingkungan Peradilan Umum” diselenggarakan di Hotel Ibis Style BSD, pada tanggal 23 - 25 Oktober 2023. Kegiatan ini dibuka dan dihadiri Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Hasanudin yang dilanjutkan Sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Banten Andriani Nurdin dan Pembukaan sekaligus Pembinaan oleh Direktur Jenderal Badan Beradilan Umum Bambang Myanto. Adapun
materi pada kegiatan ini adalah:
1. “Memahami Perma Nomor 3 Tahun 2017 Untuk Di Terapkan Dalam Persidangan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum” oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana;
2. “Penerapan Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum Menurut Komnas Perempuan” oleh Komisioner Purnabakti Komnas Perempuan RI, Rita Serena Kolibonso;
3. “Pedoman Mengadili Perempuan Berhadapan Dengan Hukum dan Permasalahannya” oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Diah Sulastri Dewi;
4. “Restitusi dan Kompensasi Perma No 1 Tahun 2022” oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana dan Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Diah Sulastri Dewi;
5. “Diskusi Panel Penyelesaian Perkara Perempuan Berhadapan Dengan Hukum” oleh Ketua Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah, Nirwana dan Ketua Pengadilan Tinggi Palangkaraya, Diah Sulastri Dewi.
Setelah penyampaian materi, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum memberikan Ulasan Penyelesaian Perkara Perempuyan Berhadapan dengan Hukum dan melakukan post-test kepada para peserta, untuk memastikan materi yang diberikan dapat dipahami untuk diterapkan di satuan kerja masing-masing. (is)
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilum
@pt_banten
#Pengadilannegeritangerang
#MahkamahAgungRI
#ditjenbadilum
#ptbanten #ptsp #pntangerang #kotatangerang #kabupatentangerang #tangerangselatan
#humasmahkamahagung
#NetralitasASN
#Banggamenjadibangsa
#BerAKHLAK
#Indonesia
#humasmahkamahagung
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020