Tim ADPEL Rupbasan Denpasar Laksanakan Kontrol Rutin, Pengawasan dan Perawatan Tanah Sitaan KPK di Kabupaten Gianyar dan Badung

25-10-2024 - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas I Denpasar — KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM RI BALI

Denpasar, Info-PAS, Tim Administrasi dan Pemeliharaan (ADPEL) Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Denpasar melaksanakan kegiatan kontrol rutin pengawasan dan perawatan terhadap aset berupa tanah sitaan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di dua lokasi berbeda di Bali, yakni di Desa Pering, Kabupaten Gianyar, dan Desa Tibu Beneng, Kabupaten Badung. Rabu (23/10)

Kegiatan kontrol dan pengawasan ini dilaksanakan oleh dua tim dari ADPEL Rupbasan Denpasar, yang masing-masing bertugas di lokasi berbeda. Tim Pertama bertugas di Desa Pering, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar. Mereka melakukan pengecekan kondisi fisik tanah, batas-batas tanah, dan mencatat segala perubahan yang mungkin terjadi sejak pengecekan terakhir. Selain itu, tim juga memastikan bahwa tanah tersebut tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tim Kedua bergerak menuju Desa Tibu Beneng, Kecamatan Canggu, Kabupaten Badung. Di sini, mereka melaksanakan tugas serupa, yakni memeriksa kondisi tanah, meninjau potensi kerusakan, serta memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan di atas lahan tersebut.

Kepala Rupbasan Denpasar, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan kontrol dan pengawasan rutin ini merupakan salah satu bagian penting dari tugas ADPEL. "Tanah-tanah sitaan KPK merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola dengan baik hingga keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pengawasan secara berkala sangat penting untuk menjaga agar aset tersebut tetap aman dan terpelihara." Ujarnya.

Kepala Rupbasan Denpasar, dalam keterangannya, menyampaikan bahwa kegiatan kontrol dan pengawasan rutin ini merupakan salah satu bagian penting dari tugas ADPEL. "Tanah-tanah sitaan KPK merupakan bagian dari aset negara yang harus dikelola dengan baik hingga keputusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Pengawasan secara berkala sangat penting untuk menjaga agar aset tersebut tetap aman dan terpelihara." Ujarnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Ibu Pramella Yunidar Pasaribu, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja Tim ADPEL Rupbasan Denpasar. "Saya sangat mengapresiasi dedikasi dan profesionalisme yang ditunjukkan oleh tim dalam menjalankan tugas pengawasan dan perawatan aset sitaan negara. Pengelolaan yang baik terhadap aset-aset ini sangat penting demi menjaga amanah negara, serta mendukung keberlanjutan penegakan hukum. Terima kasih atas kerja keras yang telah dilakukan, semoga upaya ini terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang," ujarnya.

Pengelolaan yang efektif dan efisien dari Rupbasan Denpasar juga menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam pemberantasan korupsi.

Bagikan berita melalui