Tuban - Lapas Kelas IIB Tuban Kanwil Kemenkumham Jawa Timur melakukan budidaya belut yang dilakukan Petugas bersama dengan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang dilakukan di area kolam Bimbingan Kerja (Bimker) Budidaya Belut Lapas Tuban. Kamis, (24/10).
Budidaya Belut dipilih menjadi salah satu Program Pembinaan Kemandirian karena budidaya belut masih menjadi pilihan masyarakat untuk mendapatkan penghasilan karena dinilai mudah untuk dipelihara hanya dengan memanfaatkan pekarangan rumah dan memiliki permintaan yang cukup menjanjikan.
Sesuai dengan arahan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono terkait program Pembinaan sesuai pada PP 31 tahun 1999 agar terus ditingkat pembinaan kemandirian yang bertujuan untuk memberikan keterampilan dan keahlian teknis yang berguna bagi mereka ketika mereka kembali ke masyarakat setelah bebas.
Melalui Bimker Budidaya Belut yang ada di Lapas Tuban ini dapat menjadi media Warga Binaan belajar teknik yang tepat saat masa kritis belut, lokasi yang sesuai dengan karakteristik, media yang sesuai dengan habitat, peralatan budidaya lengkap, serta teknik pemberian pakan yang tepat dan efisien.
Kalapas Tuban, Edi Kuhen juga mengatakan Bimbingan Kerja Budidaya Belut bisa jadi program Pembinaan Kemandirian bagi WBP untuk menjadi bekal ketika kembali kepada keluarga dan masyarakat. Dan berharap kegiatan ini Warga Binaan dapat memanfaatkan waktu dengan sebaik-baiknya di Lapas, agar bisa menjadi bekal wirausaha maupun ketrampilan lain nantinya. **(HumasPastu/EL)
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020