Buntok – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok Kanwil Kemenkumham Kalteng kembali mengadakan razia rutin kamar hunian untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Razia yang dilaksanakan pada siang hari ini melibatkan petugas regu pengamanan. Senin (21/10/2024).
Plh Kepala Rutan Buntok, Zulkifli, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di dalam rutan. "Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas dan keamanan di dalam rutan," ungkapnya.
Zulkifli menambahkan, razia rutin ini akan terus dilakukan secara berkala untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi narapidana serta petugas. "Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini demi menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penghuni Rutan Buntok," tutupnya.
Dengan adanya razia ini, diharapkan dapat meminimalisir potensi gangguan yang mungkin terjadi, serta mendukung program rehabilitasi bagi narapidana. Rutan Buntok bertekad untuk terus meningkatkan pengawasan dan keamanan demi kebaikan bersama.
#kemenkumhamri
#KemenkumhamKalteng
#MajuAmintasSiburian
#PASTIBAHALAP
#PASTIWBBM
#rutanbuntok
#rutanbuntokbersinar
#sinardi
Macam-Macam Pasal Pencurian Pada KUHP
Jumat, 09 Jun 2023PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEKERASAN KEPADA ANAK DI INDONESIA
Rabu, 08 Feb 2023Kode Transaksi Faktur Pajak, Kenali Jenis dan Saat Penggunaannya
Rabu, 28 Sep 2022Mengenal Undang-Undang ITE
Minggu, 14 May 2023Ingin Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya
Selasa, 12 May 2020